
BNP tak miliki data pecandu narkoba

Bengkulu, (ANTARA News) - Badan Narkotika Provinsi Bengkulu tidak menyimpan dan memiliki data pecandu narkoba, padahal tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan pemberantasan, pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu.
"Kami tidak pernah mendata dan menyimpannya sejak tahun 2010, biasanya kami mendapat data dari Direktorat Narkoba Polda Bengkulu dan sekarang kami menunggu data tersebut," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bengkulu Nopti Suryadi di Bengkulu, Senin.
Nopti mengatakan, selama ini BNP tidak melakukan pendataan tapi melakukan pencegahan saja seperti sosialisasi ke sekolah, mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Pada 2011, BNP melakukan sekitar 30 kali sosialisasi di sekolah, mulai dari SD, SMP, SMU dan perguruan tinggi. Jumlah pegawai di lembaga tersebut cukup banyak, mencapai 42 orang.
Padahal Badan Narkotika Pusat memiliki program Pemberantasan, Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dituangkan dalam program rencana aksi oleh gubernur, BNP tetap tidak bisa menyediakan data berapa jumlah pencandu narkoba yang ada di Provinsi Bengkulu.
"Tahun ini kami mengusulkan dana sebesar Rp2,3 miliar kepada DPRD untuk biaya sosialisasi, pembelian alat tulis kantor dan sebagainya," ujarnya.
Persoalan lain yang menimpa BNP adalah dualisme kepemimpinan yaitu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang bersifat vertikal dimana di Bengkulu diketuai oleh Noorsaid.
Berdasarkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika untuk di daerah adalah BNNP bagian dari unit vertikal dan personalianya untuk bidang penyidikan dan pemberantasan adalah anggota kepolisian yang diperbantukan.
Sedangkan Badan Narkotika Provinsi versi kedua berdasarkan perda nomor 09 tahun 2008 tentang pembentukan BNP.
"Rencananya pada tahun 2012 ini program BNNP yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah sebanyak 30 kali lagi dengan dana sebesar Rp3.048 miliar," katanya. (ANT-KR-RNI)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
