
KNPI desak Pemerintah data potensi konflik lahan

Palembang, (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah KNPI Sumatera Selatan mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata ulang potensi-potensi konflik sengketa lahan di wilayah tersebut.
Itu merupakan salah satu isi rekomendasi eksternal yang dihasilkan pada rapat kerja KNPI Sumsel, kata Sekretaris Pelaksana Kegiatan, Kamil Habibi di Palembang, Rabu.
Menurut dia, pada rapat kerja itu ada tujuh rekomendasi eksternal yang dihasilkan salah satunya mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumsel untuk mendata ulang potensi-potensi konflik sengketa lahan khususnya di wilayah tersebut agar segera difasilitasi dan diselesaikan.
Rekomendasi itu berasal dari masukan disampaikan DPD KNPI tingkat II yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di kabupaten dan kota, katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan masukan yang disampaikan anggota KNPI itu pula, rekomendasi desakan agar pemerintah mendata ulang potensi-potensi konflik sengketa lahan di Sumsel.
Selain mengenai hal itu, KNPI Sumsel juga mendukung tujuh program unggulan pemerintah Sumsel yakni penanggulangan kemiskinan, peningkatan agribisnis, peningkatan lumbung pangan dan lumbung energi nasional.
Kemudian, pengembangan kawasan industri, peningkatan penyediaan infrastruktur strategis, peningkatan pengembangan information and communication technology serta penanggulangan bencana alam, ujar dia.
Ia menyatakan, KNPI juga mendesak penegak hukum agar segera menuntaskan kasus korupsi di segala bidang, dan mendukung terwujudnya toleransi dan keserasian dalam kehidupan antar umat beragama.
Kemudian mendesak pemerintah agar melakukan optimalisasi terhadap program pendidikan dan kesehatan demi tercapainya masyarakat yang cerdas, bermartabat dan sejahtera, tutur dia.
Selanjutnya, KNPI juga mendesak pemerintah provinsi Sumsel terutama satuan kerja pemerintah daerah Dinas Pemuda dan Olahraga, untuk melibatkan DPD KNPI setempat secara maksimal dalam menjalankan program SKPD pada tahun anggaran 2012, kata dia.
Mereka juga akan menyampaikan rekomendasi itu ke pemerintah provinsi Sumsel, demikian Kamil Habibi.
(ANT/KR-SUS)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
