
Nilai tukar peternak Sumsel naik

Palembang, (ANTARA News) - Badan Pusat Statitik menyatakan nilai tukar peternak Sumatera Selatan, pada November 2011 mencapai 104,80 persen.
"Berarti peternak provinsi tersebut mengalami surplus dalam kemampuannya membeli barang konsumsi maupun produksinya," kata Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Sumsel, Bismark, di Palembang, Jumat.
Ia mengatakan bahwa bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, maka nilai tukar peternak mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen.
Peningkatan tersebut, kata dia, karena kenaikan indek harga yang diterima lebih besar dibanding indek harga dibayar peternak. Menurut dia, indeks harga yang diterima peternak bulan Oktober 2011 sebesar 128,68 menjadi 129,45 pada November 2011.
Naiknya indeks harga yang diterima peternak pada November 2011 berasal dari komoditas hasil ternak, ternak kecil dan ternak besar masing-masing naik 1,31 dan 0,70 serta 0,64 persen, katanya.
Selanjutnya, indek harga yang dibayar peternak pada November 2011 juga naik 0,06 persen. Naiknya indek harga dibayar peternak, karena indeks harga konsumsi rumahtangga naik 0,09 persen dan indeks biaya produksi naik 0,01 persen.
Secara rinci indeks harga yang diterima bulan November 2011 masing-masing tenak besar 108,36 persen, ternak kecil 161,67 persen, ternak unggas 142,91 persen dan hasil ternak 146,00 persen.
Selanjutnya indek harga yang dibayar antara lain konsumsi rumahtangga 133,87 persen, bahan makanan 137,00 persen, makanan jadi 130,67 persen sandang 123,21, kesehatan 122,97 persen, transportasi dan komunikasi 111,39 persen.
Sedangkan biaya produksi dan penambahan modal antara lain untuk pengadaan bibit 89,09 persen, obat-obatan dan pupuk 123,65 persen, sewa lahan, pajak dan lainnya 109,91 persen, transportasi 112,56 persen serta upah buruh tani 106,92 persen.
Ia menambahkan, kemampuan daya beli dapat dilihat dari nilai tukar peternak, karena merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima terhadap indek harga dibayar peternak. (M033)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
