Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) harus disertai dengan pengawasan ketat.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemberlakuan PP Tunas dan dengan pengawasan ketat. Dukungan tersebut dilakukan dengan pertimbangan bahwa PP Tunas dibuat untuk kepentingan terbaik anak, khususnya perlindungan anak di ranah digital," kata Anggota KPAI Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pengawasan ketat harus dilakukan karena media sosial telah mengakibatkan banyak anak terpapar konten-konten negatif dan berbahaya.
"Karena faktanya di lapangan, platform digital berisiko tinggi, yaitu media sosial telah mengakibatkan banyak anak terpapar konten-konten negatif dan berbahaya seperti perundungan online (cyberbullying), pornografi, eksploitasi seksual online, adiksi atau kecanduan, serta paparan konten tidak pantas. Termasuk di dalamnya kecanduan game online dan terpapar konten kekerasan melalui game online," katanya.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai berlaku sejak 28 Maret 2026.
Selanjutnya, platform digital tidak dibolehkan memberikan atau menerima permintaan pembuatan akun media sosial dari anak usia di bawah 16 tahun.
Platform digital juga harus memblokir atau menonaktifkan akun-akun digital berisiko tinggi milik anak usia di bawah 16 tahun.
Kebijakan PT Tunas mulai diterapkan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, ada delapan platform digital yang harus memblokir akun-akun milik anak berusia di bawah 16 tahun, yaitu Youtube, TikTok, Facebook, Instagram, Thread, X (Twitter), Bigo Live, dan Roblox.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari PP Tunas
Mulai berlaku hari ini, KPAI minta platform blokir akunanak di bawah 16 tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 11:17 WIB
Ilustrasi - Seorang anak mengakses gawai dan media sosial. ANTARA/Pixabay/Mirko Sajkov/am.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina Patra Niaga dukung debut Sean Gelael di GT World Challenge Asia Mandalika
01 May 2026 20:31 WIB
PEP Zona 4 perkuat sinergi dengan Pangdam II Sriwijaya demi dukung ketahanan energi nasional
22 April 2026 17:12 WIB
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju perkuat kompetensi SDM dukung standar kerja berkelanjutan
20 April 2026 20:53 WIB
KAI tambah 98 perjalanan LRT Sumsel dukung "car free night" di Kota Palembang
18 April 2026 19:27 WIB
Terpopuler - Pendidikan & Kesehatan
Lihat Juga
Dokter: Penggunaan insulin bantu kendalikan kadar gula darah dan cegah komplikasi
03 May 2026 7:51 WIB
Hari Pendidikan Nasional: Kilang Pertamina Plaju dorong literasi energi generasi muda
02 May 2026 20:46 WIB
Penerimaan siswa Sekolah Unggul Garuda Transformasi di kampus dunia naik 150 persen
02 May 2026 9:20 WIB
Perkuat potensi perempuan, Kilang Plaju gelar pelatihan personal branding "Kartini Masa Kini"
24 April 2026 10:52 WIB