Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa seorang saksi diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut pada Selasa ini.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama D, mantan direktur di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, D adalah mantan Direktur Logistik PT DKB bernama Djuhaeni.

Sebelumnya, KPK terakhir kali memanggil saksi dalam penyidikan tersebut pada 14 April 2025.


Saat itu, mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB Nyoman Sudiana dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut.

KPK pada 19 Januari 2023 mengumumkan mulai menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut TNI AL di Kemenhan.

Walaupun demikian, KPK pada saat itu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus tersebut.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lanjutkan penyidikan kasus pengadaan material kapal TNI AL