Palembang, Sumsel (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung menyebutkan penerimaan pajak di wilayah Sumsel periode Januari-Mei 2025 mencapai Rp4,1 triliun atau 27,12 persen dari target APBN 2025.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel Tarmizi di Palembang, Sumsel, Selasa, mengatakan penerimaan perpajakan, yang terdiri atas pajak serta kepabeanan dan cukai menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian di Sumsel.

Kinerja realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami pertumbuhan sebesar 114,54 persen (yoy) dan penerimaan pajak dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 103,6 persen (yoy).

Capaian kinerja ini didorong oleh peningkatan pembayaran masa PPN DN dan PPh tahunan badan atas aktivitas pertanian sawit dan karet akibat harga komoditas yang sudah membaik.

Sementara itu, penyaluran transfer ke daerah (TKD) yang merupakan bagian dari belanja negara mengalami kenaikan sebesar 3,35 persen dibandingkan periode sama tahun 2024.

"Adapun penerimaan pajak di Sumsel sampai dengan Mei 2025 mencapai prestasi kinerja yang optimal dengan penerimaan sebesar Rp4.126,04 miliar atau 27,12 persen dari target APBN," katanya.

Ia menjelaskan pertumbuhan kinerja dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 berdasarkan jenis pajak mencatatkan penerimaan PPh 23 tumbuh 55,7 persen, PPh orang pribadi tumbuh 36,1 persen, PPh 26 tumbuh 110,9 persen, dan PPh 22 tumbuh 26,0 persen.


Sedangkan, per sektor pajak mencatatkan kinerja pertumbuhan 82,1 persen dari penerimaannya sektor industri pengolahan, dan sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 15,4 persen.

Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan Mei 2025 telah mencapai Rp236,15 miliar tumbuh positif 114,54 persen (yoy), utamanya didorong oleh peningkatan realisasi bea keluar sebesar Rp216,99 miliar yang tumbuh positif 546,27 persen (yoy).

Kenaikan ini selain dipengaruhi oleh kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) juga juga dipengaruhi oleh peningkatan volume ekspor produk CPO dan turunannya sebesar 36,09 persen.

Bea masuk di wilayah Sumsel tercatat sebesar Rp18,10 miliar atau 10,98 persen dari target.

Penerimaan cukai sebesar Rp1,06 miliar yang berasal dari ultimum remidium (UR), denda administrasi MMEA, dan denda administrasi EA.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp1.095,53 miliar atau 45,55 persen dari target.

"Perekonomian di Sumsel menunjukkan aktivitas menguat melalui dukungan kinerja pelaksanaan APBN di wilayah Sumsel tahun 2025 yang optimal dari sisi pendapatan negara dan belanja negara," katanya.

Kementerian Keuangan terus berupaya mendukung APBD pada 18 pemda di wilayah Sumsel dengan mengoptimalkan penyaluran dana TKD sebagai instrumen pembangunan daerah.