Jakarta (ANTARA) - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bakal memperlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan apabila diminta oleh hakim yang memimpin jalannya sidang.

"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Jokowi hari ini memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.

Baca juga: Polisi periksa tiga saksi dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi

Yang bersangkutan menjalani klarifikasi selama lebih satu jam. Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).

Baca juga: Penahanan mahasiswi seni rupa pembuat meme kepala negara ditangguhkan

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).

Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar Jokowi, atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.

Baca juga: Adik ipar Jokowi datangi Bareskrim Polri, diminta penyidik tunjukkan ijazah asli


Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Dolly Rosana
Copyright © ANTARA 2025