Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan Agato PP Simamora didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi P3H Hendrik Pagiling, Kabid Administrasi Hukum Umum (AHU) Gunawan, Analis Hukum Riyan Citra, Staf AHU Anggun Fuji Rahayu dan Riki Triansyah melaporkan kinerja AHU triwulan I/2025 kepada Dirjen AHU Widodo Senin (28/4).
Dalam kegiatan ini, Agato menyampaikan pada triwulan ini layanan AHU berhasil meraih PNBP sebesar Rp2,4 miliar dengan total 25.124 transaksi atau meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp2 miliar.
Selain itu, Agato juga menyampaikan terkait fidusia saat ini sudah ada 46.576 transaksi (akumulasi pendaftaran, penghapusan dan perubahan). Terkait badan hukum total ada 724 transaksi dengan mayoritas transaksi pendirian Perseroan Perorangan dan disusul dengan transaksi perubahan Perseroan Terbatas.
Selanjutnya terkait badan usaha, masih terus didominasi dengan transaksi CV ( Commanditaire Vennootschapa) serta koperasi, apostille sudah ada 196 transaksi dengan tujuan negara Korea Selatan dan Jerman dengan perolehan PNBP Rp11 juta. Perolehan ini meningkat 62 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp6,75 juta.
Ia menambahkan terkait notaris saat ini berjumlah 670 notaris se-Sumsel dan pada triwulan I tahun 2025, MPD sudah memeriksa 3 notaris karena adanya pengaduan dari masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Dirjen AHU Widodo menyampaikan peran Kemenkum khususnya Ditjen AHU dalam pembentukan koperasi merah putih berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kemenkum berperan dalam mendukung legalisasi pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi melalui Ditjen AHU serta mendukung pembentukan regulasi koperasi melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (PP).
Terkait ini, Kakanwil Kemenkum Sumsel menyampaikan kanwil Kemenkum Sumsel akan mendukung penuh serta akan memfasilitasi harmonisasi produk hukum peraturan daerah pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa/kelurahan.