Palembang (ANTARA) - Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membentuk tim pengawasan distributor elpiji 3 tiga kilogram guna menjamin agar penyaluran ke warga secara tepat dan mudah.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Sumsel RM Fauzi di Palembang, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya membentuk tim pengawasan distributor elpiji 3 kilogram guna menjamin agar penyaluran ke warga secara tepat dan mudah.

"Adapun pengawasan ini biasanya kami lakukan paling tidak dalam setahun ada dua kali, dan biasanya juga dilakukan menjelang perayaan hari besar seperti lebaran," katanya.

Ia menambahkan dalam sidak tersebut pihaknya memantau guna memastikan tabung gas dalam keadaan layak jual, tanpa kebocoran dengan isi yang pas sesuai standar yakni tiga kilogram.


Selain itu pihaknya juga mengawasi Standard Operating Procedure bagaimana pengisian gas ke dalam tabung, hingga safety perusahaan juga dilakukan pengawasan.

Kemudian usia tabung gas elpiji, efektif hanya berusia lima tahun, guna menghindari kebocoran, karena biasanya kondisi tabung apabila sudah lima tahun akan karatan.

Ia menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi melalui pimpinan bersama pihak Pertamina apabila menemukan ada penyelewengan dalam elpiji tersebut.

Kemudian pengawasan tersebut juga dilakukan untuk memastikan harga eceran tertinggi untuk tahun 2025 yakni di wilayah Sumsel Rp19.500.


Pewarta : M. Imam Pramana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025