Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 52 calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 sehingga ditunda keberangkatannya ke Tanah Suci hingga 2026.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag OKU Abdul Muis di Baturaja, Senin, mengatakan sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari sampai 14 Maret 2025 tercatat sebanyak 206 calon haji asal daerah setempat sudah melunasi Bipih dari jumlah 258 kuota tahun ini.
Sedangkan 52 calon haji lainnya belum melunasi biaya perjalanan haji tahap I hingga batas waktu yang telah ditentukan dengan alasan tertentu.
Dia menjelaskan pelunasan Bipih bukan hanya administratif semata, melainkan langkah penting untuk menentukan jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi biaya haji tersebut.
Sesuai ketentuan, lanjut dia, setiap calon jamaah haji harus membayar Bipih sebesar Rp54.411.751 dengan setoran awal Rp25.000.000.
"Pelunasan Bipih sebagai salah satu syarat untuk menjalankan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Jadi bagi mereka yang belum melunasi terpaksa ditunda keberangkatannya sampai tahun 2026," ucapnya.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan daftar nama-nama CJH cadangan untuk melakukan proses pelunasan Bipih tahap kedua guna mencukupi kuota haji tahun ini.
Para calon jamaah cadangan dapat melunasi Bipih tahap kedua yang dimulai pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
"Kami mengimbau masyarakat agar mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan biaya haji di tahap dua nanti," ujarnya.