Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mencegah aksi pungutan liar atau pungli dengan meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera wilayah setempat.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Minggu, mengatakan bahwa giat KRYD dilakukan untuk menertibkan aksi pungli terhadap kendaraan bermuatan besar yang marak dilakukan oleh oknum masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan puluhan personel untuk melakukan patroli dialogis guna memberantas aksi premanisme.
Patroli dialogis pada malam hari dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di Kabupaten OKU Timur.
Puluhan anggota polisi jajaran Polres OKU Timur memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk di kawasan itu segera dihentikan.
Anggota polisi menyisir sejumlah titik kawasan di Jalinteng yang sering terjadi aksi pungli seperti di Simpang Yon Armed 15/ Cailendra, Desa Tanjung Kemala, Desa Kota Baru hingga perbatasan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
"Hasil penertiban tadi malam kami tidak menemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan pungli di ruas jalan tersebut," ungkapnya.
Dia menegaskan, giat KRYD akan terus ditingkatkan untuk memastikan Kabupaten OKU Timur benar-benar bebas dari aksi pungli guna memberikan rasa aman bagi pengendara yang melintas di wilayah setempat.
"Kami akan memberikan tindakan tegas jika ada oknum masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli sesuai hukum yang berlaku," katanya menegaskan.