Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadikan Desa Tanah Merah, Kecamatan Belitang Madang Raya sebagai Kampung Tertib Berlalulintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury di Martapura, Sabtu memberikan apresiasi atas kontribusi Kepala Desa Tanah Merah, Beni Asgara yang telah membentuk Kampung Tertib Berlalulintas di desanya.

"Kami memberikan penghargaan atas terbentuknya kampung ini sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja personel Polres OKU Timur dan kepala desa yang telah membantu tugas Polri," katanya.

Dia menjelaskan Kampung Tertib Berlalulintas sebagai tempat mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas di jalan raya.

"Selain sebagai tempat edukasi, kampung ini juga akan dinilai untuk perlombaan di tingkat Polda Sumsel," ujarnya.

Menurut dia, Desa Tanah Merah layak dijadikan sebagai Kampung Tertib Berlalulintas karena sebagian besar masyarakatnya sudah mentaati peraturan lalulintas.

Dia mengatakan kawasan ini menjadi percontohan dalam mentaati peraturan lalulintas dengan mewajibkan masyarakatnya untuk berkendara sesuai aturan yang berlaku.

"Seperti pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara dan roda empat menggunakan safety belt layaknya mengemudi di jalan raya," ujarnya.

Dia menyebutkan Kampung Tertib Berlalulintas juga memiliki rambu-rambu sehingga pengguna jalan dapat semakin tertib saat berkendara.
 


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2025