Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kutaraja, Polresta Banda Aceh, menyatakan tim Subden III Kimia Biologi dan Radioaktif Nuklir Gegana Satuan Brimob Polda Aceh mengidentifikasi gas kimia beracun yang menyebabkan tiga pekerja bangunan meninggal dunia.

"Hasil identifikasi Tim Satuan Brimob Polda Aceh ditemukan gas kimia beracun yang diduga menjadi penyebab tiga pekerja meninggal dunia pada Sabtu (23/11)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kutaraja AKP Bambang Junianto di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, tiga pekerja bangunan meninggal dunia saat memasuki penampungan air bawah tanah yang selesai dibangun dua bulan lalu di Dusun Seroja, Gampong Merduati, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Adapun identitas ketiga pekerja tersebut yakni Amri (35), warga Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sadawan Jumadi (29), warga Sinabang, Kabupaten Simeulue, serta Fadlon (30), warga Lamunyet, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Bambang Junianto mengatakan identifikasi awal dilakukan dengan menggunakan alat deteksi khusus. Dari identifikasi tersebut menunjukkan adanya gas kimia beracun yang melewati ambang batas.

"Dugaan sementara, gas beracun tersebut dari zat kimia bahan bangunan untuk membuat penampungan air tersebut. Apalagi penampungan air tersebut ditutup setelah selesai dibangun sejak dua bulan lalu," katanya.

Saat ini, kata Bambang, pihaknya sudah memasang pita garis polisi serta mencegah warga mendekatinya. Untuk penyebab pasti, masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait jenis gas kimia beracun yang menyebabkan tiga pekerja bangunan tersebut meninggal dunia.

Sebelumnya, kata Bambang Junianto, pihaknya menerima informasi dari petugas pemadam kebakaran terkait adanya kecelakaan kerja terhadap tiga buruh bangunan tersebut yang mengalami keracunan.

Selanjutnya, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian. Di lokasi kejadian, ketiga korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kemudian, petugas menuju ke rumah sakit dan sesampainya di rumah sakit ketiga korban yang sudah meninggal dunia dibawa ke rumah duka.

"Setelah kami menjumpai pihak keluarga, mereka menolak jenazah untuk divisum guna penyelidikan. Pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan agar jenazah tidak diautopsi," kata Bambang Junianto.

Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024