Kenaikan harga CPO November dipengaruhi permintaan India dan Tiongkok
Jumat, 1 November 2024 10:45 WIB
Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut kenaikan harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dipengaruhi oleh peningkatan permintaan, terutama dari India dan Tiongkok.
"Peningkatan CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global turun akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek harga referensi CPO," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Harga Referensi CPO periode November 2024 ditetapkan sebesar 961,96 dolar AS per metrik ton (MT). Nilai ini naik sebesar 68,32 dolar AS dari bulan sebelumnya sebesar 893,64 dolar AS per MT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 tahun 2024 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sementara itu, penetapan bea keluar (BK) CPO November 2024 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 124 dolar AS per MT.
Sedangkan, penetapan pungutan ekspor (PE) CPO merujuk pada lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen yaitu sebesar 72,1475 dolar AS per MT.
"Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 124 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO November 2024 yaitu sebesar 72,1475 dolar AS per MT," kata Isy.
Selanjutnya, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram dikenakan BK 31 dolar AS per MT.
Penetapan merek tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1533 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kenaikan harga CPO November dipengaruhi permintaan India dan Tiongkok
"Peningkatan CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok. Namun, produksi global turun akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek harga referensi CPO," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Harga Referensi CPO periode November 2024 ditetapkan sebesar 961,96 dolar AS per metrik ton (MT). Nilai ini naik sebesar 68,32 dolar AS dari bulan sebelumnya sebesar 893,64 dolar AS per MT.
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 tahun 2024 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Sementara itu, penetapan bea keluar (BK) CPO November 2024 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 124 dolar AS per MT.
Sedangkan, penetapan pungutan ekspor (PE) CPO merujuk pada lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen yaitu sebesar 72,1475 dolar AS per MT.
"Saat ini, HR CPO meningkat menjauhi ambang batas 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 124 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO November 2024 yaitu sebesar 72,1475 dolar AS per MT," kata Isy.
Selanjutnya, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram dikenakan BK 31 dolar AS per MT.
Penetapan merek tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1533 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kenaikan harga CPO November dipengaruhi permintaan India dan Tiongkok
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Harga pangan Senin pagi: Cabai rawit merah tembus Rp68.100, daging ayam Rp40.500 per kg
30 March 2026 9:35 WIB
Ketegangan Selat Hormuz, negara Teluk pertimbangkan bangun jalur pipa minyak
28 March 2026 10:09 WIB
Harga emas Antam 28 Maret 2026 melonjak Rp27.000, tembus Rp2.837.000 per gram
28 March 2026 9:58 WIB
Terpopuler - Info Bisnis
Lihat Juga
Pupuk Indonesia pastikan pasokan pupuk nasional aman di tengah konflik Timur Tengah
11 March 2026 13:53 WIB