Palembang (ANTARA) - Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) siap mengawal kasus mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan oleh salah satu pengurus badan eksekutif mahasiswa (BEM) di universitas tersebut.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri di Palembang, Selasa, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian DPRD Sumsel. Oleh sebab itu, Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan ikut mengawal kasus tersebut dan menyiapkan pendampingan terhadap korban.
"Secara tidak langsung korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Korban juga bisa minta pendampingan kepada Komisi V untuk tindak lanjut kasus ini," katanya
Ia mengatakan pihaknya juga menyayangkan kasus itu terjadi dalam dunia pendidikan Sumsel. Apalagi terjadi di lembaga perguruan tinggi negeri.
"Kami sudah mengetahui kasus viral itu melalui media sosial. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Sumsel. Tapi kami akan rapat internal di Komisi V dahulu dan akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan," terangnya.
Namun, terduga pelaku MFA sudah mendapat sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri. Hanya saja, sanksi itu tidak cukup untuk memberikan efek jera.
"Sementara ini kami di Komisi V belum ambil kesimpulan. Tapi setelah rapat nanti kami akan lakukan tindaklanjutnya," kata David.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sonarto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Namun, apabila terdapat laporan dari korban terkait kasus tersebut, polisi akan segera bergerak melakukan penyelidikan.
"Jika ada laporan masuk kami pastikan langsung ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran kejadian tersebut," kata dia.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri di Palembang, Selasa, mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian DPRD Sumsel. Oleh sebab itu, Komisi V DPRD Sumatera Selatan akan ikut mengawal kasus tersebut dan menyiapkan pendampingan terhadap korban.
"Secara tidak langsung korban yang merasa dirugikan bisa menempuh jalur hukum. Korban juga bisa minta pendampingan kepada Komisi V untuk tindak lanjut kasus ini," katanya
Ia mengatakan pihaknya juga menyayangkan kasus itu terjadi dalam dunia pendidikan Sumsel. Apalagi terjadi di lembaga perguruan tinggi negeri.
"Kami sudah mengetahui kasus viral itu melalui media sosial. Tapi hingga saat ini belum ada laporan ke DPRD Sumsel. Tapi kami akan rapat internal di Komisi V dahulu dan akan menentukan tindak lanjut yang akan dilakukan," terangnya.
Namun, terduga pelaku MFA sudah mendapat sanksi berupa penonaktifan jabatan sebagai Wakil Ketua BEM Unsri. Hanya saja, sanksi itu tidak cukup untuk memberikan efek jera.
"Sementara ini kami di Komisi V belum ambil kesimpulan. Tapi setelah rapat nanti kami akan lakukan tindaklanjutnya," kata David.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sonarto mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Namun, apabila terdapat laporan dari korban terkait kasus tersebut, polisi akan segera bergerak melakukan penyelidikan.
"Jika ada laporan masuk kami pastikan langsung ditindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kebenaran kejadian tersebut," kata dia.