Palembang (ANTARA) - PT Hutama Karya (Persero) menyebutkan Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino) sepanjang 34 kilometer mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis ini pukul 07.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan di Palembang, Kamis, mengatakan pengoperasian tol itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino).
Ia menjelaskan ruas tol itu telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.
“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap menempelkan kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” jelasnya.
Ia mengatakan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino yaitu bagian dari Ruas Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino Jambi yang merupakan jalan tol pertama di Provinsi Jambi turut meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Mulai dibangun pada Mei 2023, jalan tol ini menggunakan skema dukungan konstruksi oleh Pemerintah dengan total nilai konstruksi sebesar Rp5,6 triliun dengan output terbangunnya jalan utama sepanjang 34 kilometer yang dibagi menjadi 3 seksi. Jalan tol ini ditunjang oleh berbagai fasilitas seperti 10 Overpass, 4 Underpass, dan masing-masing dua Simpang Sebidang, Gerbang Tol, Interchange.
Hutama Karya mengambil 60 persen peran untuk membangun Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang 15,47 km dengan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) atau Hutama-WIKA-BAP KSO dengan nilai kontrak Rp2,7 triliun.
Peran Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino juga diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara provinsi Sumatra Selatan dan Jambi yang kemudian dapat menghemat waktu perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710," kata Adjib.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan di Palembang, Kamis, mengatakan pengoperasian tol itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir - Tempino).
Ia menjelaskan ruas tol itu telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.
“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap menempelkan kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” jelasnya.
Ia mengatakan Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino yaitu bagian dari Ruas Tol Betung (Simpang Sekayu) – Tempino Jambi yang merupakan jalan tol pertama di Provinsi Jambi turut meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Mulai dibangun pada Mei 2023, jalan tol ini menggunakan skema dukungan konstruksi oleh Pemerintah dengan total nilai konstruksi sebesar Rp5,6 triliun dengan output terbangunnya jalan utama sepanjang 34 kilometer yang dibagi menjadi 3 seksi. Jalan tol ini ditunjang oleh berbagai fasilitas seperti 10 Overpass, 4 Underpass, dan masing-masing dua Simpang Sebidang, Gerbang Tol, Interchange.
Hutama Karya mengambil 60 persen peran untuk membangun Seksi 3 Bayung Lencir – Tempino sepanjang 15,47 km dengan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Brantas Abipraya (Persero) atau Hutama-WIKA-BAP KSO dengan nilai kontrak Rp2,7 triliun.
Peran Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino juga diharapkan dapat memperlancar konektivitas antara provinsi Sumatra Selatan dan Jambi yang kemudian dapat menghemat waktu perjalanan, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir - Tempino di 0821-8888-7710," kata Adjib.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hutama Karya: Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino beroperasi tanpa tarif