Palembang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye yang akan dilakukan oleh para peserta Pilkada 2024 termasuk di media sosial.

Ketua Bawaslu Kurniawan di Palembang, Kamis, mengatakan jika pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye yang akan dilakukan oleh para pasangan calon. 

"Apapun jenis kampanye kami akan awasi, mulai dari kampanye di media sosial maupun turun secara langsung walaupun kampanye dengan skala kecil akan tetap di awasi," katanya.

Ia mengatakan pihaknya mengambil langkah menyampaikan imbauan kepada paslon beserta tim kampanyenya. Imbauan ini terkait dengan pentingnya menjaga netralitas dan koordinasi soal pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) selama masa kampanye.

"Kamu juga memberikan imbauan kepada mereka agar mengikuti tahapan-tahapan kampanye yang sudah ditetapkan," ujarnya. 

Ia menjelaskan pihaknya telah menerima lokasi kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel. Namun, hingga saat ini dari pihak paslon belum memberikan jadwal kampanye resmi. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan paslon tim kampanye agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan," jelasnya.

Bawaslu Sumsel  juga menekankan beberapa larangan penting selama masa kampanye, di antaranya tidak boleh membahas atau mempertanyakan Pancasila sebagai dasar negara, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Menghina agama, individu, suku, ras, golongan, calon lain, atau peserta pemilu juga dilarang. Kampanye juga harus bebas dari unsur provokasi, fitnah, atau tindakan yang dapat memecah belah partai politik, perorangan, maupun kelompok masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota guna memperkuat pengawasan kampanye di seluruh daerah Sumsel. 

"Langkah ini diambil untuk memastikan kampanye berjalan sesuai prosedur dan mencegah pelanggaran selama Pilkada 2024," kata Kurniawan.

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024