Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sebanyak tiga pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur untuk maju pada Pilkada 2024.
"Dari semua berkas yang kami periksa maka kami sudah menandatangani berita acara penetapan pasangan calon. Mereka dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat memberikan keterangan pers di Palembang, Minggu.
Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni pasangan Herman Deru-Cik Ujang, pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati
Ia menjelaskan seluruh paslon telah melengkapi berkas dan dokumen persyaratan untuk pendaftaran bakal paslon, meskipun ada perbaikan pada beberapa administrasi.
"Kami telah memeriksa berkas persyaratan yang masuk, termasuk berkas perbaikan yang disampaikan seluruh bakal paslon. Kami meneliti satu per satu berkas, mulai dari berkas syarat calon dan pencalonan. Jadi ada dua hal yaitu syarat calon dan syarat pencalonan," jelasnya.
Terkait dengan pengundian nomor urut paslon, pihaknya akan melaksanakan pada Senin (23/9) pukul 19.30 WIB di kantor KPU Sumsel. Namun, dalam pelaksanaannya nanti, jumlah massa dari masing-masing paslon hanya dibatasi sebanyak 52 orang.
"Kami mengatur situasi yang di dalam lingkungan KPU. Hanya bisa membawa 52 orang termasuk paslon untuk ikut pengundian di Lantai 2 Gedung KPU Sumsel" ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga menyiapkan siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Sumsel untuk massa, relawan dan pendukung yang hadir di halaman Gedung KPU Sumsel. Setiap paslon bisa membawa 100 massa menyaksikan pengundian.
"Terkait pawai menuju KPU Sumsel, Andika meminta koordinasi paslon dengan pihak yang berwajib," kata Andika.
"Dari semua berkas yang kami periksa maka kami sudah menandatangani berita acara penetapan pasangan calon. Mereka dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024,” kata Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat memberikan keterangan pers di Palembang, Minggu.
Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yakni pasangan Herman Deru-Cik Ujang, pasangan Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia dan pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati
Ia menjelaskan seluruh paslon telah melengkapi berkas dan dokumen persyaratan untuk pendaftaran bakal paslon, meskipun ada perbaikan pada beberapa administrasi.
"Kami telah memeriksa berkas persyaratan yang masuk, termasuk berkas perbaikan yang disampaikan seluruh bakal paslon. Kami meneliti satu per satu berkas, mulai dari berkas syarat calon dan pencalonan. Jadi ada dua hal yaitu syarat calon dan syarat pencalonan," jelasnya.
Terkait dengan pengundian nomor urut paslon, pihaknya akan melaksanakan pada Senin (23/9) pukul 19.30 WIB di kantor KPU Sumsel. Namun, dalam pelaksanaannya nanti, jumlah massa dari masing-masing paslon hanya dibatasi sebanyak 52 orang.
"Kami mengatur situasi yang di dalam lingkungan KPU. Hanya bisa membawa 52 orang termasuk paslon untuk ikut pengundian di Lantai 2 Gedung KPU Sumsel" ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga menyiapkan siaran langsung melalui kanal Youtube KPU Sumsel untuk massa, relawan dan pendukung yang hadir di halaman Gedung KPU Sumsel. Setiap paslon bisa membawa 100 massa menyaksikan pengundian.
"Terkait pawai menuju KPU Sumsel, Andika meminta koordinasi paslon dengan pihak yang berwajib," kata Andika.