Pewarta Sumsel (ANTARA) - Sungguh kejadian yang tidak boleh terulang, tiga orang pengantar jenazah ditetapkan jadi tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor  di Samarinda, Kalimantan Timur.

Ketiga warga yang mengawal ambulan pembawa jenazah itu  dilaporkan oleh pemotor yang mengaku tidak bisa terima aksi pengengeroyokan yang dilakukan oleh pengandar jenazah itu.

Akibatnya, proses hukum berlanjut di Polresta Samarinda, dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Dari kejadian itu, perlu menjadi perhatian bersama bagi siapapun dan di manapun juga. Pasalnya aksi pengawalan jenazah berlebihan kerap terjadi di beberapa daerah lainnya.

Mereka yang berkedaraan motor banyak, biasanya melakukan pengawalan bahkan sampai melambung ke  bagian jalan yang seharusnya digunakan oleh kendaraan dari arah berlawanan. Bahkan kerap memepet pengendara yang ada di depan atau dari arah yang berlawanan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Bahkan dalam beberapa kejadian, aksi pengawalan jenazah yang berlebihan itu menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan juga kesalah pahaman yang berakhir kericuhan.

Padahal seharusnya, biarlah ambulan yang membawa jenazah di bagian depan karena sudah dilengkapi dengan sirine dan lampu rotari. Masyarakat juga sudah tahu dan menepi bila ada iring-iringan pembawa jenazah atau bahkan ambulan yang membawa pasien kedaruratan.

Kejadian yang terjadi di Samarinda, jangan terulang di daerah lainnya. Kejadian menjadi tersangka itu seharusnya tidak terjadi bila ego di jalan raya itu saling dikendalikan.

Mari semua pihak menjadikan hal ini menjadi pelajaran berharga, sehingga tidak ada warga yang menjadi tersangka 'sia-sia' karena aksi berlebihan yang mengusik warga lainnya.

 

Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024