Palembang, Sumsel (ANTARA) - Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Palembang menyatakan siap ikut melakukan pendampingan bagi empat anak di bawah umur tersangka dugaan rudapaksa dan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Bila diperlukan dan diminta untuk serta melakukan pendampingan, kami siap mendampingi mereka. Usia mereka masih di bawah umur dan harus mendapat pendampingan khusus. Kami mengikuti perkembangannya," kata Ketua Himpsi Cabang Palembang Erma Susilowati kepada ANTARA di Palembang, Sumsel, Kamis (5/9/2024).
Ia menyebutkan, Himpsi Palembang memiliki tim untuk pendampingan bila diperlukan. Namun ia yakin pelayanan psikolog pasti sudah dilakukan oleh penyidik kepolisian, karena dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bagi anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum, kehadiran pendamping psikolog dan kuasa hukum atau pengacara untuk pendampingan sangat diperlukan sehingga hak-hak mereka tetap bisa terjaga.
"Saya kira penyidik sudah memberikan pendampingan psikolog dari institusi kepolisian, juga kehadiran pengacara saat pemeriksaan sangat penting," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan dan dugaan ada peristiwa rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Ternyata tersangka pelakunya ada empat orang anak lelaki, tiga diantaranya masih bocah atau di bawah umur.
Ia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, namun yang terpenting saat ini melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya terhadap yang bersangkutan.
"Kita prihatin, namun mengingat tersangka pelakunya masih di bawah umur jelas harus jadi perhatian bersama dengan perlakukan khusus pula untuk anak di bawah umur," katanya.
Ia menyebutkan, tidak bisa mempersalahkan salah satu pihak dalam kasus ini. Karena anak zaman sekarang menurut dia interaksi sosialnya lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya.
"Tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, karena interaksi sosial anak-anak saat ini lebih luas. Mereka sudah bergaul lebih luas, banyak teman dan pegang gadget sehingga bisa mengakses informasi yang sebenarnya belum waktunya mereka mendapatkannya," kata Erma.
Kondisi ini bukan hanya terjadi pada kejadian terakhir di Palembang ini saja, tapi juga terjadi dalam beberapa kasus di tempat lainnya dengan faktor penyebabnya yang hampir serupa.
Pendampingan tak hanya bagi keempat bocah yang menjadi terduga pelaku, namun juga melakukan pendampingan kepada orang tua masing-masing yang tentunya shock dengan kejadian ini. Juga menjaga psikologis orang tua korban sehingga tetap bisa menempatkan posisi dalam penuntasan kasus ini.
"Bila diperlukan dan diminta untuk serta melakukan pendampingan, kami siap mendampingi mereka. Usia mereka masih di bawah umur dan harus mendapat pendampingan khusus. Kami mengikuti perkembangannya," kata Ketua Himpsi Cabang Palembang Erma Susilowati kepada ANTARA di Palembang, Sumsel, Kamis (5/9/2024).
Ia menyebutkan, Himpsi Palembang memiliki tim untuk pendampingan bila diperlukan. Namun ia yakin pelayanan psikolog pasti sudah dilakukan oleh penyidik kepolisian, karena dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Bagi anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum, kehadiran pendamping psikolog dan kuasa hukum atau pengacara untuk pendampingan sangat diperlukan sehingga hak-hak mereka tetap bisa terjaga.
"Saya kira penyidik sudah memberikan pendampingan psikolog dari institusi kepolisian, juga kehadiran pengacara saat pemeriksaan sangat penting," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan dan dugaan ada peristiwa rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kecamatan Sukarami Kota Palembang. Ternyata tersangka pelakunya ada empat orang anak lelaki, tiga diantaranya masih bocah atau di bawah umur.
Ia mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, namun yang terpenting saat ini melakukan penanganan dengan sebaik-baiknya terhadap yang bersangkutan.
"Kita prihatin, namun mengingat tersangka pelakunya masih di bawah umur jelas harus jadi perhatian bersama dengan perlakukan khusus pula untuk anak di bawah umur," katanya.
Ia menyebutkan, tidak bisa mempersalahkan salah satu pihak dalam kasus ini. Karena anak zaman sekarang menurut dia interaksi sosialnya lebih luas dibandingkan generasi sebelumnya.
"Tidak bisa menyalahkan salah satu pihak, karena interaksi sosial anak-anak saat ini lebih luas. Mereka sudah bergaul lebih luas, banyak teman dan pegang gadget sehingga bisa mengakses informasi yang sebenarnya belum waktunya mereka mendapatkannya," kata Erma.
Kondisi ini bukan hanya terjadi pada kejadian terakhir di Palembang ini saja, tapi juga terjadi dalam beberapa kasus di tempat lainnya dengan faktor penyebabnya yang hampir serupa.
Pendampingan tak hanya bagi keempat bocah yang menjadi terduga pelaku, namun juga melakukan pendampingan kepada orang tua masing-masing yang tentunya shock dengan kejadian ini. Juga menjaga psikologis orang tua korban sehingga tetap bisa menempatkan posisi dalam penuntasan kasus ini.