Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah itu mencapai Rp2,7 triliun sampai dengan 20 Agustus 2024.
Kepala Bapenda Sumatra Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan di Palembang, Rabu, mengatakan realisasi itu mencapai 62,85 persen dari total target tahun 2024 senilai Rp4,3 triliun.
Ia menrincikan penerimaan itu PAD itu meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp716 miliar atau 59,77 persen dari target, BBN-KB Rp686 miliar atau 63,34 persen dari target, dan juga PBB-KB mencapai Rp903 miliar atau 66,98 persen dari target.
Sedangkan, untuk penerimaan pajak permukaan air (PAP) Rp7,31 miliar atau 52,61 persen dari target, serta pendapatan dari pajak rokok yang terealisasi Rp389 miliar atau 59,42 persen.
Kemudian, sejumlah program dan kegiatan yang telah dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya program pembebasan pokok dan denda bunga PKB dan BBN-KB, serta kegiatan optimalisasi pajak daerah (Door To Door, TIM OPAD PBB-KB dan PAP).
“Kami juga upayakan melalui kemudahan pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran secara daring lewat aplikasi E-Dempo, Signal dan bekerjasama dengan kanal modern,” katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Program ini telah berlangsung mulai dari 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024,” kata Rizwan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi PAD Sumsel capai Rp2,7 triliun pada Agustus 2024
Kepala Bapenda Sumatra Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan di Palembang, Rabu, mengatakan realisasi itu mencapai 62,85 persen dari total target tahun 2024 senilai Rp4,3 triliun.
Ia menrincikan penerimaan itu PAD itu meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp716 miliar atau 59,77 persen dari target, BBN-KB Rp686 miliar atau 63,34 persen dari target, dan juga PBB-KB mencapai Rp903 miliar atau 66,98 persen dari target.
Sedangkan, untuk penerimaan pajak permukaan air (PAP) Rp7,31 miliar atau 52,61 persen dari target, serta pendapatan dari pajak rokok yang terealisasi Rp389 miliar atau 59,42 persen.
Kemudian, sejumlah program dan kegiatan yang telah dilakukan guna mencapai target yang telah ditetapkan, diantaranya program pembebasan pokok dan denda bunga PKB dan BBN-KB, serta kegiatan optimalisasi pajak daerah (Door To Door, TIM OPAD PBB-KB dan PAP).
“Kami juga upayakan melalui kemudahan pelayanan pajak daerah melalui sistem pembayaran secara daring lewat aplikasi E-Dempo, Signal dan bekerjasama dengan kanal modern,” katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel juga kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor tersebut.
“Program ini telah berlangsung mulai dari 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024,” kata Rizwan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Realisasi PAD Sumsel capai Rp2,7 triliun pada Agustus 2024