Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mencanangkan program pembelian beras oleh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi di wilayah itu.

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel Basyaruddin Akhmad di Palembang, Rabu, mengatakan produksi beras di wilayah itu surplus sekitar 780 ribu ton. Namun, dari jumlah itu didistribusikan ke beberapa wilayah seperti Jambi, Jakarta dan Jawa.

Maka dari itu, melalui program ini diharapkan produksi beras dapat dimanfaatkan terlebih dahulu untuk kebutuhan masyarakat di Sumsel yakni dimulai dari para ASN.

“Sehingga beras di Sumsel bisa kami tekan tidak ke luar daerah,” katanya.

Ia menjelaskan penyaluran beras untuk ASN ini rencananya akan dilakukan di delapan pemerintah daerah dengan proyeksi jumlah ASN sebanyak 53.075 orang. Dengan rincian, ASN lingkungan Pemprov Sumsel sebanyak 12 ribuan orang, Ogan Komering Ilir 6 ribu orang, Palembang 18 ribu orang, Muara Enim 6 ribu orang, Lubuklinggau 3 ribu orang, Musi Banyuasin 8 ribu orang, Musi Rawas 5 ribu orang, Musi Rawas Utara 1.000 orang.

Sedangkan untuk kebutuhan beras yang akan dialokasikan mencapai 6.213 ton per tahun dengan asumsi setiap ASN sebanyak 10 kilogram per bulan.

"Hal ini sekaligus untuk menekan laju inflasi karena Bulog membeli beras dari petani langsung. program ini akan diprioritaskan di empat daerah yang merupakan kabupaten/kota IHK di Sumsel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel Elis Nurhayatin menambahkan program pembelian beras oleh ASN ini akan mengurangi permintaan di pasar.

"Biasanya ASN membeli beras ke pasar. Dengan adanya penyaluran ini, para ASN tidak lagi membeli ke pasar sehingga mengurangi permintaan di pasar," ujarnya.

Ia menjelaskan simulasi alur pendistribusian beras ASN ini dimulai dengan imbauan oleh Pj Gubernur Sumsel terkait dukungan kegiatan pengendalian inflasi komoditas beras. Lalu, akan dibuatkan surat penyataan bahwa ASN memiliki keinginan membeli di Bulog.

"Nanti, dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan PKS dengan Bulog, dan dari PKS akan dilakukan pengajuan permintaan beras setiap bulan," jelasnya.

Menurutnya, pengajuan dilakukan setiap bulan lantaran jumlah permintaan dapat berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan, seperti ada ASN yang pensiun dan lain sebagainya.

"Setelah pengajuan, OPD akan melakukan pembayaran pembelian beras kepada Bulog dan dilanjutkan dengan pengecekan kualitas beras di gudang Bulog dan selanjutnya akan dilakukan penjadwalan pendistribusian beras," kata Elis.  

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024