OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Selasa, 6 Agustus 2024 10:35 WIB
Ilustrasi scam atau penipuan. (ANTARA/Pexels) (bni)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tim pusat anti penipuan atau anti-scam center bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal.
"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Friderica menuturkan, anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024 untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," tuturnya.
OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center.
"Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.
Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.
"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Friderica menuturkan, anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024 untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," tuturnya.
OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center.
"Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.
Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.
"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Pewarta : Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK periksa dua pejabat Bank Indonesia terkait dugaan korupsi dana program sosial
17 April 2026 9:43 WIB
Info Mudik 2026: Sebanyak 459 ribu kendaraan tinggalkan Jabotabek H-8 Lebaran
14 March 2026 20:39 WIB
Info Mudik 2026: Sebanyak 285 ribu kendaraan tinggalkan Jakarta di hari pertama
14 March 2026 9:04 WIB
Info Mudik 2026: Puncak arus mudik Tol Belmera Medan diperkirakan 17 Maret 2026
13 March 2026 8:55 WIB
Jasa Marga salurkan bantuan ke korban bencana banjir dan longsor di Sumatera
10 December 2025 7:38 WIB
Dari Palembang ke seluruh Indonesia, beli pempek makin mudah dengan Lion Parcel
04 December 2025 10:16 WIB
Terpopuler - Gaya Hidup
Lihat Juga
Google Cloud luncurkan Gemini Enterprise Agent Platform, dorong era AI mandiri
23 April 2026 6:47 WIB
Maudy Ayunda dan Jessica Iskandar ajak perempuan maknai sensitivitas sebagai kekuatan
17 April 2026 19:40 WIB