Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal pakai alat tangkap terlarang
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah kapal nelayan yang beroperasi di perairan setempat. ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu
"Ada sembilan kapal yang kami tangkap, tiga kapal kedapatan menggunakan jaring cantrang dan enam kapal menggunakan alat tangkap mini purse seine yang merupakan alat tangkap yang dilarang," kata Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati di Jakarta, Senin.
Menurut dia sembilan kapal ini ditemukan saat pihaknya melakukan monitoring dan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu yang berlangsung selama periode 31 Juli sampai dengan 2 Agustus 2024.
Menurut dia pengawasan operasional kapal nelayan dimaksudkan untuk mengecek dokumen perizinan, alat tangkap, dan jalur penangkapan ikan sesuai dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 59 tahun 2020 tentang jalur penangkapan ikan dan penetapan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan RI sekitar 12 mil dari pulau terdekat.
"Pengawasan dilakukan di perairan sekitar Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Tidung dan Pulau Panggang,"kata dia.
Nurliati mengatakan rincian pemeriksaan mulai dari zona penangkapan ikan, dokumen kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, serta perlengkapan keselamatan.
"Hasil yang didapat pada saat pengawasan terdapat sembilan kapal yang melanggar peraturan," kata dia
Ia mengatakan tiga kapal menggunakan cantrang itu berasal dari berasal dari Rawa Saban, Tangerang. Selain itu enam kapal yang menggunakan alat dan kapal berasal dari Brebes, Jawa Tengah.
Ia mengatakan sembilan kapal yang melanggar peraturan sudah dilakukan pembinaan untuk mengubah alat tangkap ramah lingkungan dan dikembalikan ke pelabuhan asal.
Kemudian pihaknya juga melakukan pembinaan untuk melakukan penangkapan sesuai dengan izin penangkapan.
"Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi nelayan untuk dapat mematuhi peraturan pelayaran tentang jalur penangkapan ikan dan perlengkapan dokumen kapal," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepulauan Seribu tangkap 9 kapal yang pakai alat tangkap terlarang
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Prakiraan cuaca Jakarta pada Minggu 19 April 2026: Berpotensi cerah berawan pada siang dan sore hari
19 April 2026 9:22 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Jumat 3 April 2026: Seluruh wilayah alami hujan ringan
03 April 2026 7:35 WIB
Sampoerna Agro backup pasar murah OKI, seribu paket pangan terjangkau disediakan
25 March 2024 21:41 WIB, 2024
Satu warga Taiwan masih dicari buntut kejadian kapal terbalik di Kepulauan Seribu
12 March 2024 10:07 WIB, 2024
Kapal KM Parikudus membawa puluhan penumpang terbalik di Kepulauan Seribu
11 March 2024 19:50 WIB, 2024
Pj Bupati Empat Lawang tanam seribu bibit cabai di pekarangan rumah dinas
06 March 2024 21:23 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB
Gempa magnitudo 5,9 guncang Nias Utara Minggu dini hari, BMKG imbau warga waspada susulan
19 April 2026 9:14 WIB
BMKG: Waspada gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Samudera Hindia barat Kepulauan Nias
19 April 2026 9:04 WIB
Operasi serentak di Jakarta Timur jaring 7,63 kuintal ikan sapu-sapu dari Sungai Ciliwung
17 April 2026 9:40 WIB
Gunung Marapi erupsi dan lontarkan abu vulkanik setinggi 1,6 kilometer pada Kamis pagi
16 April 2026 9:53 WIB
Gunung Semeru erupsi lima kali pada Kamis pagi dengan tinggi letusan 1.200 meter
16 April 2026 9:00 WIB