Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sinergitas dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melindungi pekerja migran asal provinsi setempat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu, mengatakan dengan bersinergi dapat memperkuat upaya bersama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon PMI di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.
“Rencana ke depan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel dan BP3MI akan menggalang kerja sama lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa untuk meningkatkan efektivitas program pembinaan dan perlindungan PMI,” kata Ilham.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K.A. Halim mengatakan pihaknya bersama BP3MI Sumsel berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut dia, berdasarkan informasi dari pihak BP3MI Sumsel, hingga kini masih cukup banyak pekerja migran Indonesia yang berasal dari provinsi ini yang nonprosedural.
Untuk mencegah pekerja migran nonprosedural, menurut dia, perlu didorong P3MI yang telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk aktif memfasilitasi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Dia menyebut perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) resmi yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan hingga kini sebanyak 20 unit perusahaan.
"Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar menjadi mitra penting dalam upaya penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan aman," ujarnya.
Dia menjelaskan peran Kantor Imigrasi mempunyai andil yang cukup besar dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia yang akan dan telah bekerja di luar negeri
Menurut dia, dengan sinergitas yang kuat antara Divisi Keimigrasian dengan BP3MI Sumsel diharapkan tidak hanya dapat mengoptimalkan perlindungan PMI, tetapi juga pencegahan pengiriman TKI ilegal/nonprosedural, serta edukasi bagi calon PMI.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala BP3MI Sumsel Atmajaya ketika melakukan silaturahim dengan Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin Kabid Zinfokim K.A.Halim baru-baru ini menjelaskan bahwa pihaknya siap bersinergi melakukan pencegahan PMI non prosedural.
"Dengan sinergitas diharapkan dapat bersama-sama mencari informasi terkait pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumsel baik itu yang prosedural maupun nonprosedural," ujar Atmajaya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu, mengatakan dengan bersinergi dapat memperkuat upaya bersama dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon PMI di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.
“Rencana ke depan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel dan BP3MI akan menggalang kerja sama lebih lanjut dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat desa untuk meningkatkan efektivitas program pembinaan dan perlindungan PMI,” kata Ilham.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel K.A. Halim mengatakan pihaknya bersama BP3MI Sumsel berupaya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut dia, berdasarkan informasi dari pihak BP3MI Sumsel, hingga kini masih cukup banyak pekerja migran Indonesia yang berasal dari provinsi ini yang nonprosedural.
Untuk mencegah pekerja migran nonprosedural, menurut dia, perlu didorong P3MI yang telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat untuk aktif memfasilitasi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri.
Dia menyebut perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) resmi yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan hingga kini sebanyak 20 unit perusahaan.
"Perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar menjadi mitra penting dalam upaya penempatan pekerja migran Indonesia secara legal dan aman," ujarnya.
Dia menjelaskan peran Kantor Imigrasi mempunyai andil yang cukup besar dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya pekerja migran Indonesia yang akan dan telah bekerja di luar negeri
Menurut dia, dengan sinergitas yang kuat antara Divisi Keimigrasian dengan BP3MI Sumsel diharapkan tidak hanya dapat mengoptimalkan perlindungan PMI, tetapi juga pencegahan pengiriman TKI ilegal/nonprosedural, serta edukasi bagi calon PMI.
Sementara itu Pelaksana Harian Kepala BP3MI Sumsel Atmajaya ketika melakukan silaturahim dengan Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin Kabid Zinfokim K.A.Halim baru-baru ini menjelaskan bahwa pihaknya siap bersinergi melakukan pencegahan PMI non prosedural.
"Dengan sinergitas diharapkan dapat bersama-sama mencari informasi terkait pekerja migran Indonesia yang berasal dari Sumsel baik itu yang prosedural maupun nonprosedural," ujar Atmajaya.