Martapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan mewujudkan daerah setempat bebas perundungan atau bullying melalui Program Pemenuhan Hak Anak Goes To School.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPPA OKU Timur, Inoferwenti Intan di Martapura, Rabu mengatakan bahwa Anak Goes to School adalah program yang dicanangkan pihaknya dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024 tingkat Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkeliling dan mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah itu secara bertahap untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying.
"Untuk kegiatan Anak Goes To School hari ini kami mengumpulkan ratusan pelajar SMA/SMK di Balai Rakyat Setda OKU Timur untuk diedukasi," katanya.
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan pengetahuan tentang pemenuhan hak-hak anak terutama bahaya perundungan, kekerasan anak dan pernikahan dini.
Menurut dia, tindakan bullying baik secara fisik maupun verbal dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korbannya.
Berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di kalangan remaja seperti ejekan, penyebaran rumor, pengucilan dan kekerasan fisik hingga merugikan korban.
"Bullying bukan hanya melukai fisik, tapi juga mental dan emosional bagi korbannya," jelasnya.
Oleh sebab itu, para siswa diimbau untuk tidak melakukan tindakan bullying dan pro aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan bullying di sekitar mereka.
"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menimbulkan keberanian pada anak-anak untuk mencegah sekaligus menjadi pelopor pencegahan tindakan bullying di OKU Timur," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PPPA OKU Timur, Inoferwenti Intan di Martapura, Rabu mengatakan bahwa Anak Goes to School adalah program yang dicanangkan pihaknya dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2024 tingkat Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkeliling dan mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah itu secara bertahap untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying.
"Untuk kegiatan Anak Goes To School hari ini kami mengumpulkan ratusan pelajar SMA/SMK di Balai Rakyat Setda OKU Timur untuk diedukasi," katanya.
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan pengetahuan tentang pemenuhan hak-hak anak terutama bahaya perundungan, kekerasan anak dan pernikahan dini.
Menurut dia, tindakan bullying baik secara fisik maupun verbal dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korbannya.
Berbagai bentuk bullying yang sering terjadi di kalangan remaja seperti ejekan, penyebaran rumor, pengucilan dan kekerasan fisik hingga merugikan korban.
"Bullying bukan hanya melukai fisik, tapi juga mental dan emosional bagi korbannya," jelasnya.
Oleh sebab itu, para siswa diimbau untuk tidak melakukan tindakan bullying dan pro aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan bullying di sekitar mereka.
"Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menimbulkan keberanian pada anak-anak untuk mencegah sekaligus menjadi pelopor pencegahan tindakan bullying di OKU Timur," ujarnya.