Baturaja (ANTARA) - Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan bersama pemerintah daerah setempat memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, agar tidak menimbulkan bencana kabut asap.

"Karhutla terjadi siang tadi di kawasan RS Kibang Kelurahan Batukuning sekitar pukul 11.50 WIB," kata Kepala Seksi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan, kebakaran hutan di lahan kosong itu diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang warga di sembarang tempat hingga memicu kebakaran.


Akibat peristiwa tersebut, lahan seluas sekitar seperempat hektare milik seorang warga Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU tersebut hangus terbakar.

"Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap," katanya.

Pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil tangki suplai air dan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Damkar OKU, sehingga api cepat dipadamkan dan tidak sampai merambat ke permukiman warga sekitar.

Pada kesempatan tersebut, Holdon kembali mengingatkan warga untuk tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat, terutama di lahan kering yang mudah terbakar saat musim kemarau panjang.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar, agar tidak mendapat sangsi sesuai hukum yang berlaku.

"Pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun akan dijerat Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda sebesar Rp50 juta," katanya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024