Palembang (ANTARA) -
Pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekraf) Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan
sertifikasi halal produk sehingga memiliki legalitas untuk diperjualbelikan.
sertifikasi halal produk sehingga memiliki legalitas untuk diperjualbelikan.
Ketua Gekraf Sumsel Randika Pranata di Palembang, Minggu, mengatakan bahwa Gekraf Sumsel menyediakan badan hukum untuk melayani para pelaku UMKM sehingga diharapkan tidak hanya mampu menumbuhkan kreativitas tetapi juga jaminan mutu atau kualitas.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan tersebut, menurutnya, tinggal memantau persyaratannya melalui media sosial Gekraf Sumsel.
"Ya bagi pelaku UMKM atau warga yang ingin mendapatkan layanan dari kami bisa lihat secara langsung di media sosial kami Gekraf Sumsel," katanya.
Sebelumnya, Gekraf Sumatera Selatan Randika Pranata mengatakan, pihaknya juga menjadi payung bagi pemerintahan dalam arti mitra yang menumbuhkan potensi pelaku kreatif melalui UMKM khususnya Kota Palembang untuk menumbuhkan perekonomian daerah.
Ia menambahkan Gekraf juga mengawal kebijakan - kebijakan pemerintah yang akan berpengaruh pada kemajuan kreativitas para pelaku UMKM.
Gekraf memiliki program tiga M yang cukup sederhana yakni mencari, mengakomodir dan mengembangkan. Ia berharap mampu menemukan potensi pelaku kreativitas di Kota Palembang.
"Kami mendistribusikan pelaku dan hasil UMKM sehingga ekonomi kreatif lokal mampu naik kelas dan diminati di tingkat nasional bahkan disambut pasar internasional," ujarnya.