Muaradua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menyosialisasikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk melindungi hak anak hingga pelosok desa di wilayah itu.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKU Selatan, Nova Susanti, di Muaradua, Selasa, mengatakan bahwa untuk mewujudkan DRPPA pihaknya menggencarkan sosialisasi hingga ke desa-desa di wilayah itu.
"Untuk tahap awal sosialisasi kami lakukan di empat desa meliputi Desa Pelawi, Gunung Tiga, Sidodadi dan Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji," katanya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempromosikan perspektif gender dan melindungi hak anak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dia menjelaskan, sosialisasi DRPPA bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan desa yang ramah perempuan dan peduli anak.
DRPPA adalah desa yang memenuhi hak-hak perempuan dan anak, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak serta memberikan akses yang setara kepada perempuan dan anak dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari dinas setempat memaparkan materi tentang konsep DRPPA, indikator desa ramah perempuan dan peduli anak, serta langkah-langkah untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak di wilayah itu.
"Dalam sosialisasi ini masyarakat juga diminta untuk mengidentifikasi dampak kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan sekolah," ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan ini bisa mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat mewujudkan DRPPA di desa-desa wilayah setempat.