Palembang (ANTARA) - Forum Kerukunan Mahasiswa (FKM) Palembang terus mengawal Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan yang saat ini melakukan pengusut keluhan masyarakat dugaan permainan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 tingkat SMA negeri.
"Dugaan permainan PPDB perlu diusut tuntas. Oleh karena itu kami memberikan dukungan dan siap mengawal Ombudsman agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya membongkar mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Ketua FKM Palembang Wahyudi, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, langkah Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengusut berbagai kejanggalan dalam proses PPDB tahun ini jangan sampai terhenti oleh kekuatan tertentu yang terlibat dalam permainan tersebut.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB sangatlah penting untuk memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan. Kami mendukung penuh upaya Ombudsman dalam membongkar segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi selama proses PPDB," ujarnya.
Menurut dia, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya dari praktik-praktik yang tidak sehat atau merugikan anak-anak yang memiliki nilai akademik tinggi namun tidak didukung prestasi non akademik yang kini diduga banyak diperoleh secara tidak wajar.
Dukungan dari FKM Palembang ini bukan tanpa alasan, sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan permainan atau kecurangan dalam PPDB 2024 telah mencuat ke permukaan.
Akhir-akhir ini banyak orang tua mengeluhkan adanya praktik tidak adil yang menghalangi anak-anak mereka untuk mendapatkan sekolah yang layak.
"Langkah proaktif Ombudsman Sumsel dalam menangani masalah ini dinilai sangat penting, kami berharap lembaga tersebut dapat membongkar segala bentuk kejanggalan dan bila perlu dapat membawa praktik kecurangan itu ke jalur hukum," tegasnya.
Dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini juga perlu dibongkar dan diberikan tindakan hukum secara tegas jika terbukti bersalah guna memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat merusak reputasi dunia pendidikan.
"Kami menunggu hasil Ombudsman Sumsel mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakukan unjuk rasa dan membawa persoalan itu ke jalur hukum atau litigasi," jelas Wahyudi.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah tingkat SMA dan telah meminta keterangan kepala sekolah tersebut.
"Kami memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Sumsel, dan meminta penjelasan mereka terkait permasalahan PPDB sejak Rabu 19 Juni 2024. Informasi dan data dari para pihak yang dipanggil akan dibahas untuk menentukan langkah proses pengusutan selanjutnya," ujar Adriansyah.
"Dugaan permainan PPDB perlu diusut tuntas. Oleh karena itu kami memberikan dukungan dan siap mengawal Ombudsman agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya membongkar mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," kata Ketua FKM Palembang Wahyudi, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, langkah Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengusut berbagai kejanggalan dalam proses PPDB tahun ini jangan sampai terhenti oleh kekuatan tertentu yang terlibat dalam permainan tersebut.
"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB sangatlah penting untuk memastikan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan. Kami mendukung penuh upaya Ombudsman dalam membongkar segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan yang terjadi selama proses PPDB," ujarnya.
Menurut dia, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjaganya dari praktik-praktik yang tidak sehat atau merugikan anak-anak yang memiliki nilai akademik tinggi namun tidak didukung prestasi non akademik yang kini diduga banyak diperoleh secara tidak wajar.
Dukungan dari FKM Palembang ini bukan tanpa alasan, sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan permainan atau kecurangan dalam PPDB 2024 telah mencuat ke permukaan.
Akhir-akhir ini banyak orang tua mengeluhkan adanya praktik tidak adil yang menghalangi anak-anak mereka untuk mendapatkan sekolah yang layak.
"Langkah proaktif Ombudsman Sumsel dalam menangani masalah ini dinilai sangat penting, kami berharap lembaga tersebut dapat membongkar segala bentuk kejanggalan dan bila perlu dapat membawa praktik kecurangan itu ke jalur hukum," tegasnya.
Dugaan praktik permainan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai hingga petinggi Dinas Pendidikan Sumsel atas proses PPDB 2024 ini juga perlu dibongkar dan diberikan tindakan hukum secara tegas jika terbukti bersalah guna memberikan efek jera bagi siapa saja yang terlibat merusak reputasi dunia pendidikan.
"Kami menunggu hasil Ombudsman Sumsel mengungkap kasus ini. Berkemungkinan kami akan bergerak lagi melakukan unjuk rasa dan membawa persoalan itu ke jalur hukum atau litigasi," jelas Wahyudi.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan tindakan korektif PPDB di 22 sekolah tingkat SMA dan telah meminta keterangan kepala sekolah tersebut.
"Kami memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang, termasuk pejabat Dinas Pendidikan Sumsel, dan meminta penjelasan mereka terkait permasalahan PPDB sejak Rabu 19 Juni 2024. Informasi dan data dari para pihak yang dipanggil akan dibahas untuk menentukan langkah proses pengusutan selanjutnya," ujar Adriansyah.