Palembang (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) merekrut Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berdomisili di TPS, menguasai wilayahnya dan memahami teknologi informasi komunikasi.
 
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya di Palembang, Minggu, mengatakan tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh PPK dan PPS dalam merekrut Pantarlih tersebut, yakni calon yang berdomisili di TPS bertugas, menguasai wilayahnya serta memiliki kemampuan penggunaan teknologi informasi handphone.
 
Dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) nanti menggunakan e-coklit, sehingga diperlukan petugas yang mengerti penggunaan handpone.
 
"Mengapa harus orang yang mengenali wilayahnya, agar semua data pemilih yang dicoklit benar-benar pas dan cocok serta tervalidasi," katanya.
 
KPU Sumsel membutuhkan sebanyak 24.066 orang petugas Pantarlih pada Pilkada 2024.
 
"Saat ini sedang dilaksanakan persiapan pembentukan 24.066 orang Pantarlih untuk Pilkada 2024 yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga di 3.249 desa 241 kecamatan pada 17 kabupaten/kota," katanya.
 
Ia mengatakan petugas Pantarlih mulai bertugas pada 24 Juni-24 Juli secara langsung. Data yang akan dicoklit untuk Pilkada di Sumsel sebanyak 6.320.524. Jumlah DP4 itu mengalami kenaikan 19.666 pemilih dibandingkan DP4 2023 (untuk Pemilu 14 Februari 2024) yang hanya 6.300.858 pemilih.
 
"DP4 untuk Pilkada 2024 berjumlah 6,32 juta pemilih, naik 0,02 juta (20 ribu) pemilih dibandingkan DP4 untuk Pemilu 2024 yang lalu," kata Andika.

Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024