Palembang, Sumsel (ANTARA) - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni memberikan penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel yang di laksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel.
Pj Gubernur menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dimana laporannya telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa lalu dan Pemprov Sumsel kembali menerima opini WTP yang ke-sepuluh secara berturut - turut.
"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima, Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-sepuluh kali secara berturut - turut. Tentunya ini berkat kerjasama semua unsur pemerintah baik dari Pemprov Sumsel dan DPRD", tutur A. Fatoni dalam sambutannya.
Fatoni juga menjelaskan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2023 menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun. Terkait dengan kewajiban/utang Pemprov Sumsel, dirinya menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang sebesar Rp1,91 triliun.
Disampaikannya pula realisasi pendapatan APBD Pemprov Sumsel sebesar Rp9,87 triliun atau 88,91% terealisasi dari target sebesar Rp11,1 triliun, "Dari sisi belanja, realisasi tahun 2023 sebesar Rp9,65 triliun atau 86,16% dari yang dianggarkan sebesar Rp11,2 triliun", ungkap A. Fatoni.
Diakhir sambutannya Fatoni mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.
"Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat", tutupnya mengakhiri sambutan.
Pelaksanaan Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Prov. Sumsel (Senin, 27 Mei 2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, . Di mana dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan terkait dengan pandangan umum dari fraksi - fraksi partai terhadap apa yang telah disampaikan oleh Pj Gubernur Sumsel akan dilanjutkan pada tanggal 3 Juni 2024.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Muchendi Mahzareki, Sekda SumselSA Supriono, para anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.
Pj Gubernur menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dimana laporannya telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa lalu dan Pemprov Sumsel kembali menerima opini WTP yang ke-sepuluh secara berturut - turut.
"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima, Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-sepuluh kali secara berturut - turut. Tentunya ini berkat kerjasama semua unsur pemerintah baik dari Pemprov Sumsel dan DPRD", tutur A. Fatoni dalam sambutannya.
Fatoni juga menjelaskan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2023 menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01% dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun. Terkait dengan kewajiban/utang Pemprov Sumsel, dirinya menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang sebesar Rp1,91 triliun.
Disampaikannya pula realisasi pendapatan APBD Pemprov Sumsel sebesar Rp9,87 triliun atau 88,91% terealisasi dari target sebesar Rp11,1 triliun, "Dari sisi belanja, realisasi tahun 2023 sebesar Rp9,65 triliun atau 86,16% dari yang dianggarkan sebesar Rp11,2 triliun", ungkap A. Fatoni.
Diakhir sambutannya Fatoni mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.
"Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat", tutupnya mengakhiri sambutan.
Pelaksanaan Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Prov. Sumsel (Senin, 27 Mei 2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, . Di mana dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan terkait dengan pandangan umum dari fraksi - fraksi partai terhadap apa yang telah disampaikan oleh Pj Gubernur Sumsel akan dilanjutkan pada tanggal 3 Juni 2024.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Muchendi Mahzareki, Sekda SumselSA Supriono, para anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Para Kepala OPD Provinsi Sumsel.