Palembang (ANTARA) - Dewan Pendidikan Kota Palembang meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, agar mengevaluasi aplikasi Sicerdas karena dinilai kurang efektif membantu tenaga pendidik honorer masuk ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto d Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menanggapi keluhan para guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk masuk ke Dapodik.
"Pentingnya para honorer ini masuk ke Dapodik berpengaruh pada kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Dewan Pendidikan Kota Palembang menyarankan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar membubarkan aplikasi Sicerdas dan cukup menggunakan aplikasi secara nasional.
"Kami minta Dinas Pendidikan Kota Palembang membubarkan aplikasi Sicerdas, cukup menggunakan aplikasi Dapodik itu saja, tidak ada lagi penyaringan guru atau tenaga pendidik (tendik) melalui Sicerdas ini yang justru hanya menimbulkan ketidakadilan," katanya.
Ia menambahkan bahwa yang mengetahui jumlah kebutuhan guru dan tendik di sekolah adalah kepala sekolah di sekolah tersebut. Untuk itu, masalah Dapodik bisa langsung dilakukan langsung oleh operator sekolah.
"Untuk itu, saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang keabsahan dan kemanfaatan Sicerdas ini," katanya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan agar melakukan tindakan rasional untuk memenuhi kebutuhan guru di Kota Palembang.
Berkaitan dengan penerimaan PPPK nanti yang terdata di Dapodik hanya 400an orang, sementara yang belum masuk Dapodik 300an orang, dan kuota penerimaan PPPK ada 1.200 orang.
"Jadi untuk memenuhi kuota ini kenapa yang 300an honorer yang belum masuk Dapodik ini tidak segera dimasukkan, agar kuota 1.200 PPPK ini bisa terpenuhi, selebihnya nanti bisa dari guru yang bertugas di sekolah negeri tetapi terdata di Dapodik sekolah swasta," ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa mereka masuk ke Dapodik sekolah swasta, karena selama ini para honorer ini tidak bisa masuk Dapodik terhalang aplikasi Sicerdas, termasuk juga guru dan tendik honor yang bertugas di sekolah swasta murni, agar bisa diakomodasi dan harus diperhatikan.
Dewan Pendidikan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan rasionalisasi dalam menempatkan para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK.
"Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK agar dikembalikan ke sekolah asal, jangan sampai penempatannya nanti menimbulkan masalah baru sehingga tugas mengajarnya menjadi tidak efektif," ujarnya.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto d Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya menanggapi keluhan para guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk masuk ke Dapodik.
"Pentingnya para honorer ini masuk ke Dapodik berpengaruh pada kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Dewan Pendidikan Kota Palembang menyarankan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar membubarkan aplikasi Sicerdas dan cukup menggunakan aplikasi secara nasional.
"Kami minta Dinas Pendidikan Kota Palembang membubarkan aplikasi Sicerdas, cukup menggunakan aplikasi Dapodik itu saja, tidak ada lagi penyaringan guru atau tenaga pendidik (tendik) melalui Sicerdas ini yang justru hanya menimbulkan ketidakadilan," katanya.
Ia menambahkan bahwa yang mengetahui jumlah kebutuhan guru dan tendik di sekolah adalah kepala sekolah di sekolah tersebut. Untuk itu, masalah Dapodik bisa langsung dilakukan langsung oleh operator sekolah.
"Untuk itu, saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang keabsahan dan kemanfaatan Sicerdas ini," katanya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan agar melakukan tindakan rasional untuk memenuhi kebutuhan guru di Kota Palembang.
Berkaitan dengan penerimaan PPPK nanti yang terdata di Dapodik hanya 400an orang, sementara yang belum masuk Dapodik 300an orang, dan kuota penerimaan PPPK ada 1.200 orang.
"Jadi untuk memenuhi kuota ini kenapa yang 300an honorer yang belum masuk Dapodik ini tidak segera dimasukkan, agar kuota 1.200 PPPK ini bisa terpenuhi, selebihnya nanti bisa dari guru yang bertugas di sekolah negeri tetapi terdata di Dapodik sekolah swasta," ujarnya.
Ia mempertanyakan mengapa mereka masuk ke Dapodik sekolah swasta, karena selama ini para honorer ini tidak bisa masuk Dapodik terhalang aplikasi Sicerdas, termasuk juga guru dan tendik honor yang bertugas di sekolah swasta murni, agar bisa diakomodasi dan harus diperhatikan.
Dewan Pendidikan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan rasionalisasi dalam menempatkan para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK.
"Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK agar dikembalikan ke sekolah asal, jangan sampai penempatannya nanti menimbulkan masalah baru sehingga tugas mengajarnya menjadi tidak efektif," ujarnya.