Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menyatakan prosesi adat pembayaran mas kawin di 10 kampung adat hingga kini masih terpelihara dengan baik dan dijalani oleh masyarakat adat Port Numbay.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Rabu, mengatakan prosesi pembayaran mas kawin diartikan masyarakat adat sebagai sukacita, karena dalam prosesnya melibatkan semua keluarga.
"Pembayaran mas kawin bermacam-macam ada yang berupa manik-manik, batu berbentuk kapak, dan gelang," katanya.
Namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini peristiwa pembayaran mas kawin selain manik-manik tetapi juga berbentuk uang.
"Jadi sudah ada kombinasi di mana pembayaran mas kawin berupa manik-manik maupun gelang mengandung makna religius sementara uang itu diartikan sebagai suatu bisnis dalam adat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan prosesi adat sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.
"Karena saat ini jumlah penduduk asli Port Numbay sekitar 20 ribu atau 2,5 persen dari total penduduk Kota Jayapura sebanyak 430 ribu jiwa," katanya.
Ketua Pemuda Adat Port Numbay Rudi Mebri mengatakan tradisi yang hingga kini masih terlihat yaitu mulai dari proses peminangan hingga ke pembayaran mas kawin masih terpelihara dengan baik.
"Ini tidak bisa dilupakan tetapi wajib dilakukan karena merupakan panggilan sehingga wajib dilakukan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Rabu, mengatakan prosesi pembayaran mas kawin diartikan masyarakat adat sebagai sukacita, karena dalam prosesnya melibatkan semua keluarga.
"Pembayaran mas kawin bermacam-macam ada yang berupa manik-manik, batu berbentuk kapak, dan gelang," katanya.
Namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini peristiwa pembayaran mas kawin selain manik-manik tetapi juga berbentuk uang.
"Jadi sudah ada kombinasi di mana pembayaran mas kawin berupa manik-manik maupun gelang mengandung makna religius sementara uang itu diartikan sebagai suatu bisnis dalam adat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan prosesi adat sesuai peraturan daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kota Jayapura.
"Karena saat ini jumlah penduduk asli Port Numbay sekitar 20 ribu atau 2,5 persen dari total penduduk Kota Jayapura sebanyak 430 ribu jiwa," katanya.
Ketua Pemuda Adat Port Numbay Rudi Mebri mengatakan tradisi yang hingga kini masih terlihat yaitu mulai dari proses peminangan hingga ke pembayaran mas kawin masih terpelihara dengan baik.
"Ini tidak bisa dilupakan tetapi wajib dilakukan karena merupakan panggilan sehingga wajib dilakukan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay