Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada tahun ini menargetkan merenovasi sebanyak 150 rumah tidak layak huni milik masyarakat di daerah itu untuk direnovasi secara gratis.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, Muzaim Alamsyah di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa renovasi rumah tersebut dilakukan melalui program bedah rumah yang saat ini dalam tahap pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Tahun ini kami telah mengajukan program bedah rumah sebanyak 150 unit untuk direnovasi," katanya.
Jumlah tersebut meliputi 100 unit rumah warga yang akan direnovasi menggunakan dana Pemerintah Provinsi Sumsel dan 50 unit lagi menggunakan dana APBD Kabupaten OKU.
Dia menjelaskan, program bedah rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.
Adapun syarat sebagai penerima bantuan seperti memiliki rumah berlantai tanah dan berdinding dari bahan kayu yang didukung persyaratan lainnya yaitu dengan bukti dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Setiap warga yang beruntung dalam program ini mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp17,5 juta untuk biaya renovasi rumah mereka.
Melalui program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah yang nyaman dan layak dihuni bersama keluarga.
"Dana bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk material atau bahan bangunan. Untuk pelaksana pengerjaannya dilakukan dengan cara gotong royong swadaya masyarakat," ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) OKU, Muzaim Alamsyah di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa renovasi rumah tersebut dilakukan melalui program bedah rumah yang saat ini dalam tahap pengajuan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Tahun ini kami telah mengajukan program bedah rumah sebanyak 150 unit untuk direnovasi," katanya.
Jumlah tersebut meliputi 100 unit rumah warga yang akan direnovasi menggunakan dana Pemerintah Provinsi Sumsel dan 50 unit lagi menggunakan dana APBD Kabupaten OKU.
Dia menjelaskan, program bedah rumah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni.
Adapun syarat sebagai penerima bantuan seperti memiliki rumah berlantai tanah dan berdinding dari bahan kayu yang didukung persyaratan lainnya yaitu dengan bukti dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Setiap warga yang beruntung dalam program ini mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp17,5 juta untuk biaya renovasi rumah mereka.
Melalui program ini, ia berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu agar memiliki rumah yang nyaman dan layak dihuni bersama keluarga.
"Dana bantuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk material atau bahan bangunan. Untuk pelaksana pengerjaannya dilakukan dengan cara gotong royong swadaya masyarakat," ujarnya.