Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang pada Maret 2024 ini mulai membuka loket pelayanan di mal pelayanan publik di Ibu kota Sumatera Selatan itu.
"Jika masyarakat akan mendaftar menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), atau peserta lama akan melakukan perubahan data, bisa menghubungi petugas di mal pelayanan publik (MPP) di kawasan Jakabaring Palembang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy, di Palembang, Sabtu.
Selain itu, melalui MPP Palembang itu, pihaknya juga melayani masyarakat yang akan memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan seputar program JKN.
Untuk melakukan pelayanan di MPP Palembang, sementara ini pihaknya menjadwalkan dua hari pelayanan dalam sepekan yakni pada
Rabu dan Kamis di jam kerja 08.00 - 16.00 WIB, katanya.
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Palembang merupakan suatu tempat yang dibentuk Pemkot setempat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, serta mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN turut serta hadir di MPP itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN khususnya di Kota Palembang.
Kehadiran BPJS Kesehatan Cabang Palembang di MPP tersebut menjadi salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan JKN.
"Kami mengharapkan adanya loket pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang, masyarakat semakin terbantu dan terinformasikan manfaat program JKN sehingga semakin yakin program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan terhadap masyarakat," ujar Sari.
Sementara salah seorang peserta Program JKN di Palembang Salman yang terdaftar dalam segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan langkah tepat dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.
Dengan adanya loket pelayanan di MPP itu memudahkan masyarakat/peserta yang tidak sempat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui MPP ini, saya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus keperluan kepesertaan saya dan keluarga di Kantor BPJS Kesehatan. Saya juga mendapat penjelasan dari petugas mengenai kanal program JKN seperti Mobile JKN, Pandawa, Chika dan layanan call center 165,” jelas peserta JKN.
"Jika masyarakat akan mendaftar menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), atau peserta lama akan melakukan perubahan data, bisa menghubungi petugas di mal pelayanan publik (MPP) di kawasan Jakabaring Palembang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy, di Palembang, Sabtu.
Selain itu, melalui MPP Palembang itu, pihaknya juga melayani masyarakat yang akan memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan seputar program JKN.
Untuk melakukan pelayanan di MPP Palembang, sementara ini pihaknya menjadwalkan dua hari pelayanan dalam sepekan yakni pada
Rabu dan Kamis di jam kerja 08.00 - 16.00 WIB, katanya.
Dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik Palembang merupakan suatu tempat yang dibentuk Pemkot setempat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, terintegrasi, serta mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN turut serta hadir di MPP itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN khususnya di Kota Palembang.
Kehadiran BPJS Kesehatan Cabang Palembang di MPP tersebut menjadi salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan JKN.
"Kami mengharapkan adanya loket pelayanan BPJS Kesehatan di MPP Palembang, masyarakat semakin terbantu dan terinformasikan manfaat program JKN sehingga semakin yakin program tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan terhadap masyarakat," ujar Sari.
Sementara salah seorang peserta Program JKN di Palembang Salman yang terdaftar dalam segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) menyampaikan bahwa kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Palembang merupakan langkah tepat dalam mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan.
Dengan adanya loket pelayanan di MPP itu memudahkan masyarakat/peserta yang tidak sempat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui MPP ini, saya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus keperluan kepesertaan saya dan keluarga di Kantor BPJS Kesehatan. Saya juga mendapat penjelasan dari petugas mengenai kanal program JKN seperti Mobile JKN, Pandawa, Chika dan layanan call center 165,” jelas peserta JKN.