Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengambil alih rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami karena adanya temuan penggelembungan suara.
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Senin, mengatakan temuan penggelembungan suara terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan anggota PPK Sukarami
"Sementara ini ada dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan DPR RI sehingga saat ini kami ambil alih dan menghitung ulang semua surat suara DPR RI," ujarnya.
Syawaludin belum mengetahui dugaan ke calon anggota legislatif (caleg) partai mana penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Sukarami itu.
"Mulai hari ini seluruh PPK Sukarami telah dinonaktifkan. Mereka tidak lagi bertugas sebagai PPK," jelasnya
Ia mengatakan ada sebanyak 521 kotak suara yang dibuka dan dilakukan penghitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang.
Syawaludin menganggap penghitungan surat suara yang sebelumnya dilakukan di tujuh kelurahan di wilayah Sukarami tidak berlaku.
Selain surat suara DPR RI, penghitungan ulang lanjutan juga akan dilakukan untuk surat suara DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak, DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sejumlah 43 kotak suara dan lima kotak suara di Kelurahan Sukajaya.
"Kami menganggap nol lagi untuk suara DPR RI.
Dalam penghitungan suara ulang ini kami mengundang semua partai politik untuk menyaksikannya," kata Syawaludin.
Ketua KPU Kota Palembang Syawaludin di Palembang, Senin, mengatakan temuan penggelembungan suara terjadi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan anggota PPK Sukarami
"Sementara ini ada dugaan penggelembungan suara untuk pemilihan DPR RI sehingga saat ini kami ambil alih dan menghitung ulang semua surat suara DPR RI," ujarnya.
Syawaludin belum mengetahui dugaan ke calon anggota legislatif (caleg) partai mana penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Sukarami itu.
"Mulai hari ini seluruh PPK Sukarami telah dinonaktifkan. Mereka tidak lagi bertugas sebagai PPK," jelasnya
Ia mengatakan ada sebanyak 521 kotak suara yang dibuka dan dilakukan penghitungan ulang di Kantor KPU Kota Palembang.
Syawaludin menganggap penghitungan surat suara yang sebelumnya dilakukan di tujuh kelurahan di wilayah Sukarami tidak berlaku.
Selain surat suara DPR RI, penghitungan ulang lanjutan juga akan dilakukan untuk surat suara DPRD Provinsi di Kelurahan Kebun Bunga sebanyak 45 kotak, DPRD Kota di Kelurahan Kebun Bunga sejumlah 43 kotak suara dan lima kotak suara di Kelurahan Sukajaya.
"Kami menganggap nol lagi untuk suara DPR RI.
Dalam penghitungan suara ulang ini kami mengundang semua partai politik untuk menyaksikannya," kata Syawaludin.