Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan terdapat enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia.

"Kalau data yang kami terima hingga kini ada enam KPPS yang meninggal dunia," kata Komisioner KPU Lampung Ali Sidik, di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, dari enam KPPS yang meninggal dunia tersebut, empat di antaranya wafat usai melaksanakan tugas pemungutan suara.

"Dari enam petugas KPPS ini, ada yang kelelahan usai melaksanakan tugas, kemudian ada yang wafat sebelum melaksanakan pemungutan suara dan karena hal lainnya. Tetapi yang pasti meninggalnya bukan di hari pemungutan suara," kata dia.

 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024