Polresta tangkap perampok bersenjata tajam di Padang
Rabu, 10 Januari 2024 11:53 WIB
Ilustrasi- penangkapan seorang pelaku kriminal. (ANTARA/HO)
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang diduga sebagai perampok yang hendak kabur menggunakan bus di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menunggu bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Ia mengatakan saat ditangkap pelaku berinisial DN ini memberikan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.
Setelahnya dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dialami.
Dedy mengatakan penangkapan malam itu dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur di bawah pimpinan Kepala Unit Operasional Iptu Adrian Afandi.
Lebih lanjut Dedy menceritakan DN merupakan pelaku kasus dugaan perampokan di sebuah rumah yang beralamat di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1).
Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap, hanya saja aksinya dipergoki oleh perempuan sang pemilik rumah.
"Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian membacok korban hingga mengenai jari kiri dan kanan serta bagian pipi," jelasnya.
Tidak hanya sampai di sana, lanjutnya, DN kemudian mendorong korban menuju kamar lalu menyekapnya. Ia juga sempat mengancam akan memperkosa korban.
"Pelaku kemudian meminta uang sebanyak dua juta rupiah, karena uang saat itu tidak ada ia lalu membawa lari sepeda motor Scoopy," jelasnya.
Atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, dan membuat laporan ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari tiga hari," katanya.
Menurut Dedy saat ini DN sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.
Untuk diketahui DN adalah laki-laki yang berasal dari darah Lebak Banten. Ia datang ke Padang untuk bekerja pada sebuah proyek bangunan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.
"Pelaku juga berstatus sebagai residivis karena sebelumnya juga pernah masuk ke dalam penjara atas kasus pencurian di daerah Jawa," ungkapnya.
"Penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menunggu bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra di Padang, Rabu.
Ia mengatakan saat ditangkap pelaku berinisial DN ini memberikan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.
Setelahnya dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dialami.
Dedy mengatakan penangkapan malam itu dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur di bawah pimpinan Kepala Unit Operasional Iptu Adrian Afandi.
Lebih lanjut Dedy menceritakan DN merupakan pelaku kasus dugaan perampokan di sebuah rumah yang beralamat di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1).
Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap, hanya saja aksinya dipergoki oleh perempuan sang pemilik rumah.
"Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian membacok korban hingga mengenai jari kiri dan kanan serta bagian pipi," jelasnya.
Tidak hanya sampai di sana, lanjutnya, DN kemudian mendorong korban menuju kamar lalu menyekapnya. Ia juga sempat mengancam akan memperkosa korban.
"Pelaku kemudian meminta uang sebanyak dua juta rupiah, karena uang saat itu tidak ada ia lalu membawa lari sepeda motor Scoopy," jelasnya.
Atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, dan membuat laporan ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari tiga hari," katanya.
Menurut Dedy saat ini DN sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.
Untuk diketahui DN adalah laki-laki yang berasal dari darah Lebak Banten. Ia datang ke Padang untuk bekerja pada sebuah proyek bangunan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.
"Pelaku juga berstatus sebagai residivis karena sebelumnya juga pernah masuk ke dalam penjara atas kasus pencurian di daerah Jawa," ungkapnya.
Pewarta : Rahmatul Laila
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Semen Padang FC resmi rekrut Guillermon Fernandez, pemain Spanyol sempat merumput di Liga India
19 January 2026 7:25 WIB
Semen Padang FC datangkan eks pemain Athletic Bilbao Guillermo Fernandez Hierro
18 January 2026 14:02 WIB
Sekda Kota Padang Panjang sebut banjir bandang 2025 berbeda dengan kejadian 2024
30 November 2025 9:53 WIB
Pesawat Padang-Jakarta mendarat darurat di Bandara Palembang karena cuaca buruk
01 October 2025 22:41 WIB
Persita Tangerang bidik kemenangan dari Semen Padang, termotivasi raih poin laga perdana
27 August 2025 6:54 WIB