Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, menyelidiki penyebab tongkang bermuatan batu bara menabrak dermaga atau terminal penumpang angkutan sungai di kawasan 7 Ulu, samping Jembatan Ampera, Selasa.
"Setelah mendapat laporan ada kejadian tongkang batu bara menabrak dermaga 7 Ulu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan evakuasi," kata Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Suprawira di Palembang, Selasa.
Untuk kepentingan penyelidikan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, nakhoda dan ABK tugboat HPS milik Karya Lestari Pacific Star yang menarik tongkang bermuatan batu bara itu.
Sebuah kapal tunda (tugboat) HPS menarik tongkang bermuatan batu bara menabrak dermaga Ampera 7 Ulu yang diduga karena tali penarik putus.
Kapal tunda HPS milik Karya Lestari Pacific Star menarik tongkang bermuatan batu bara dari arah Musi IV menuju ambang luar Sungai Musi. Ketika berada di bawah Jembatan Ampera
pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, tongkang itu menabrak dermaga yang berada di samping jembatan tersebut.
Berdasarkan data olah TKP, ada dua dermaga yang ditabrak tongkang tersebut, yakni Dermaga Kapitan dan Dermaga 7 Ulu, keduanya merupakan dermaga penumpang. Namun, tidak ada korban dalam kejadian itu.
"Untuk tugboat HPS dan tongkang batu bara telah kami amankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa ketika meninjau lokasi kejadian menambahkan pemkot berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.
Koordinasi dengan Satpolairud Polrestabes Palembang untuk mengungkap penyebab terjadinya tabrakan dan mengevaluasi kerusakan di Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu. Kemudian berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait izin pergerakan kapal untuk menunda keberangkatan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumsel mengenai kerusakan di Pelabuhan Sungai 7 Ulu," ujar Ratu Dewa.
"Setelah mendapat laporan ada kejadian tongkang batu bara menabrak dermaga 7 Ulu, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan evakuasi," kata Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polrestabes Palembang Komisaris Polisi Suprawira di Palembang, Selasa.
Untuk kepentingan penyelidikan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, nakhoda dan ABK tugboat HPS milik Karya Lestari Pacific Star yang menarik tongkang bermuatan batu bara itu.
Sebuah kapal tunda (tugboat) HPS menarik tongkang bermuatan batu bara menabrak dermaga Ampera 7 Ulu yang diduga karena tali penarik putus.
Kapal tunda HPS milik Karya Lestari Pacific Star menarik tongkang bermuatan batu bara dari arah Musi IV menuju ambang luar Sungai Musi. Ketika berada di bawah Jembatan Ampera
pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, tongkang itu menabrak dermaga yang berada di samping jembatan tersebut.
Berdasarkan data olah TKP, ada dua dermaga yang ditabrak tongkang tersebut, yakni Dermaga Kapitan dan Dermaga 7 Ulu, keduanya merupakan dermaga penumpang. Namun, tidak ada korban dalam kejadian itu.
"Untuk tugboat HPS dan tongkang batu bara telah kami amankan, selanjutnya akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Secara terpisah, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa ketika meninjau lokasi kejadian menambahkan pemkot berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.
Koordinasi dengan Satpolairud Polrestabes Palembang untuk mengungkap penyebab terjadinya tabrakan dan mengevaluasi kerusakan di Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu. Kemudian berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait izin pergerakan kapal untuk menunda keberangkatan.
"Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumsel mengenai kerusakan di Pelabuhan Sungai 7 Ulu," ujar Ratu Dewa.