Mukomuko (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pembakaran tandan kosong sawit secara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang menjadi salah satu faktor pemicu polusi udara di wilayah tersebut.
 
"Biasanya selama ini yang bermasalah itu dari pembakaran tandan kosong sawit, kalau cerobong asap tidak pernah ada laporan dan masalah," kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Deni di Mukomuko, Kamis.
 
Ia menyatakan, kalau cerobong pabrik tersebut selama ini tidak ada masalah karena ketinggian cerobong PT KSM, pabrik kelapa sawit 1/3 dari bangunan terdekat.
 
Ia mengatakan, yang bermasalah di situ pembakaran tandan kosong sawit yang dilakukan oleh oknum warga yang berada di sekitar pabrik kelapa sawit di wilayah tersebut.
 
"Kami sudah sampaikan kepada orang panrik jangan dikasih lagi tandan kosong sawit kepada warga. Posisi sekarang itu kami minta tegas kepada kades boleh bakar tapi jauh ke dalam jangan dekat lingkungan masyarakat," ujarnya.
 
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang Buzakri terkait dengan kabut asap yang meliputi wilayahnya sejak beberapa waktu yang lalu bukan berasal dari cerobong pabrik tetapi dari pembakaran tandan kosong sawit.

"Kalau kemarin itu memang iya tapi sudah diperiksa oleh LH ditegurkan ada warga yang membakar tandan kosong sawit kemarin itu," ujarnya.
 
Ia mengatakan, sekarang ini tidak ada lagi warga yang membakar tandan kosong sawit. Warga sudah ditegur oleh Dinas LH sehingga kini tidak ada lagi warga yang membakarnya.
 
"Waktu ada warga yang membakar tandan kosong sawit itu memang ada warga yang kena ISPA, kalau sekarang warga tersebut sudah sembuh," ujarnya.
 
Terkait dengan pengaruh asap dari cerobong PT KSM di wilayahnya, katanya, memang seperti itu dari dulu, kalau pabrik mengolah tandan buah segar kelapa sawit mau tidak mau ada asapnya.
 
"Kalau pabrik itu tidak ada cerobong asap yang bocor, kalau asapnya ke atas larinya, tetapi yang namanya angin dan asap pasti ada sedikit kena imbasnya," ujarnya.
 
Selanjutnya, katanya, berbagai pihak dari DLH, DPRD, kecamatan, dan desa meminta perusahaan tidak menjual tandan kosong sawit kepada warga.
 
Sementara itu, ia mengatakan, warga di wilayahnya membakar tandan kosong kelapa sawit untuk dijadikan pupuk.

Pewarta : Ferri Aryanto
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024