Audiensi ke Gubernur Sumsel, Pertamina sampaikan progres subsidi tepat LPG 3 Kg
Jumat, 17 November 2023 19:26 WIB
Audiensi ke Gubernur Sumsel, Pertamina sampaikan progres subsidi tepat LPG 3 Kg. (Antara/HO/Humas)
Palembang (ANTARA) - Dalam upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih didampingi Ketua Hiswana Migas DPD II Sumbagsel, Didik Cahyono melakukan audiensi ke Gubernur Sumatera Selatan, pada Jumat, (17/11).
Untuk diketahui, saat ini Pertamina tengah melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg. Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendukung dan berkolaborasi dengan Pertamina, untuk melakukan sosialisasi LPG 3 Kg bersubsidi agar terdistribusi dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi usaha Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang telah berkontribusi penuh, dalam memenuhi kebutuhan BBM dan LPG bagi masyarakat. Terlebih, LPG menjadi peran penting dalam penggerak ekonomi masyarakat," ungkap Agus Fatoni.
Pada kesempatan yang sama, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih mengatakan saat ini, untuk wilayah Sumatera Selatan sebanyak 6.837 atau sekitar 98% Pangkalan LPG sudah disiapkan untuk melakukan pencocokan data dan akan terus kami tingkatkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi.
"Pangkalan yang kami siapkan tersebut, tersebar di seluruh Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pembelian LPG 3 Kg konsumen hanya diwajibkan membawa KTP saat pembelian LPG 3 Kg, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen," ujar Zibali.
Dalam upaya penditribusian LPG 3 Kg dan BBM tepat sasaran ke masyarakat, Pertamina siap bersinergi bersama Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pengawasan penyaluran dan memberikan sanksi terhadap SPBU, Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan produk bersubsidi.
Pertamina juga menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Untuk diketahui, saat ini Pertamina tengah melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 Kg. Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni mengungkapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus mendukung dan berkolaborasi dengan Pertamina, untuk melakukan sosialisasi LPG 3 Kg bersubsidi agar terdistribusi dengan baik, sesuai dengan peruntukan dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi usaha Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel yang telah berkontribusi penuh, dalam memenuhi kebutuhan BBM dan LPG bagi masyarakat. Terlebih, LPG menjadi peran penting dalam penggerak ekonomi masyarakat," ungkap Agus Fatoni.
Pada kesempatan yang sama, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih mengatakan saat ini, untuk wilayah Sumatera Selatan sebanyak 6.837 atau sekitar 98% Pangkalan LPG sudah disiapkan untuk melakukan pencocokan data dan akan terus kami tingkatkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan LPG bersubsidi.
"Pangkalan yang kami siapkan tersebut, tersebar di seluruh Kota/Kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam pembelian LPG 3 Kg konsumen hanya diwajibkan membawa KTP saat pembelian LPG 3 Kg, pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen," ujar Zibali.
Dalam upaya penditribusian LPG 3 Kg dan BBM tepat sasaran ke masyarakat, Pertamina siap bersinergi bersama Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pengawasan penyaluran dan memberikan sanksi terhadap SPBU, Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan berbagai bentuk penyalahgunaan produk bersubsidi.
Pertamina juga menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu.
Apabila masyarakat memerlukan informasi mengenai produk, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
Pewarta : Pewarta Sumsel
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
KAI Palembang catat 29.253 tiket Lebaran 2026 terjual, 50 persen dari kapasitas
10 February 2026 19:44 WIB
Kejati Sumsel tetapkan tiga tersangka kasus korupsi distribusi semen Rp74,3 miliar
10 February 2026 1:04 WIB
Harga Emas Palembang naik ke Rp16,6 Juta per suku, naik Rp1 Juta dari pekan lalu
09 February 2026 6:07 WIB