Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah(Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) menggelar operasi pemberantasan 'penyakit masyarakat' Pekat Musi 2023 dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Operasi Pekat Musi yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 November 2023 itu mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi di wilayah Sumsel menghadapi Pemilu 2024" kata Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, melalui operasi itu diharapkan terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dalam kegiatan operasi kepolisian itu siapapun yang melakukan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba, dan lainnya akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain menegakkan hukum secara tegas, personel yang terlibat dalam operasi mandiri kewilayahan itu, ditugaskan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
Meskipun petugas diperintahkan melaksanakan penegakan hukum secara tegas, namun diingatkan untuk menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat.
Mengenai kondisi kamtibmas di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu hingga kini secara umum cukup kondusif.
Melalui operasi cipta kondisi pemberantasan penyakit masyarakat hingga beberapa hari ke depan kondisi kamtibmas di wilayah provinsi setempat semakin kondusif, ujar Karo Ops Polda Sumsel.
"Operasi Pekat Musi yang dijadwalkan berlangsung hingga 19 November 2023 itu mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi di wilayah Sumsel menghadapi Pemilu 2024" kata Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, melalui operasi itu diharapkan terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel.
Dalam kegiatan operasi kepolisian itu siapapun yang melakukan berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba, dan lainnya akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain menegakkan hukum secara tegas, personel yang terlibat dalam operasi mandiri kewilayahan itu, ditugaskan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
Meskipun petugas diperintahkan melaksanakan penegakan hukum secara tegas, namun diingatkan untuk menghindari tindakan arogan yang dapat mencederai hati masyarakat.
Mengenai kondisi kamtibmas di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu hingga kini secara umum cukup kondusif.
Melalui operasi cipta kondisi pemberantasan penyakit masyarakat hingga beberapa hari ke depan kondisi kamtibmas di wilayah provinsi setempat semakin kondusif, ujar Karo Ops Polda Sumsel.