Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan meningkatkan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Banyuasin.
"Melalui Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Luhur Pambudi yang baru, saya minta kegiatan pembinaan lebih baik lagi agar para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Selain meningkatkan kegiatan pembinaan, pejabat baru di Lapas Narkotika tersebut diminta juga memprogramkan rehabilitasi kepada WBP yang mengalami kecanduan narkoba.
"Selain program pembinaan mental dan sosial, para narapidana juga perlu diberikan pelayanan rehabilitasi sehingga ketika mereka bebas kembali ke tengah-tengah masyarakat tidak mengulangi kasus yang sama," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya memulihkan fungsi sosial dan medis narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan negara (rutan).
Program pemulihan fungsi sosial dan medis warga binaan itu dilaksanakan untuk memperkuat mereka dari segi sosial dan kesehatan ketika selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
Program tersebut pada 2022 telah dilakukan kepada 1.480 warga binaan, sementara tahun ini telah dilakukan kepada 600 orang narapidana/WBP.
Rehabilitasi sosial dilakukan kepada warga binaan yang terjerat kasus narkotika dengan menekankan pemberian materi pemulihan mental terhadap hubungan sosial dengan keluarga, sahabat dan lingkungan.
Sedangkan rehabilitasi medis menekankan pemulihan terhadap pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) serta membutuhkan terapi obat, kata Kakanwil Ilham.
Sementara sebelumnya Kemenkumham Sumsel menggelar serah terima jabatan Kalapas Narkotika Banyuasin, Karutan Palembang dan Karupbasan Palembang.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti memimpin dan menyaksikan secara langsung serah terima jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Kepala Rutan Kelas I Palembang l, Kepala Rupbasan Kelas I Palembang, Selasa (31/10).
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti menghadiri dan menjadi saksi acara serah terima jabatan kepala Rutan Kelas I Palembang yang lama Bistok Oloan Situngkir Kepada Kepala Rutan Kelas I Palembang yang baru David Rosehan dan serah terima jabatan Kepala Rupbasan Kelas I Palembang yang lama Parulian Hutabarat kepada Kepala Rupbasan Kelas I Palembang yang baru Febryanto yang berlangsung di Rutan Kelas I Palembang.
Selanjutnya setelah menghadiri sertijab di Rutan Kelas I Palembang, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menuju ke Lapas Kelas II B Narkotika Banyuasin untuk menghadiri dan menjadi saksi serah terima jabatan Kalapas Narkotika Kelas II B Banyuasin yang lama Royhan Al Faisal Dengan Kalapas Narkotika Kelas II B Banyuasin yang baru Luhur Pambudi.
"Melalui Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin Luhur Pambudi yang baru, saya minta kegiatan pembinaan lebih baik lagi agar para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) benar-benar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Rabu.
Selain meningkatkan kegiatan pembinaan, pejabat baru di Lapas Narkotika tersebut diminta juga memprogramkan rehabilitasi kepada WBP yang mengalami kecanduan narkoba.
"Selain program pembinaan mental dan sosial, para narapidana juga perlu diberikan pelayanan rehabilitasi sehingga ketika mereka bebas kembali ke tengah-tengah masyarakat tidak mengulangi kasus yang sama," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya berupaya memulihkan fungsi sosial dan medis narapidana atau warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan negara (rutan).
Program pemulihan fungsi sosial dan medis warga binaan itu dilaksanakan untuk memperkuat mereka dari segi sosial dan kesehatan ketika selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke masyarakat.
Program tersebut pada 2022 telah dilakukan kepada 1.480 warga binaan, sementara tahun ini telah dilakukan kepada 600 orang narapidana/WBP.
Rehabilitasi sosial dilakukan kepada warga binaan yang terjerat kasus narkotika dengan menekankan pemberian materi pemulihan mental terhadap hubungan sosial dengan keluarga, sahabat dan lingkungan.
Sedangkan rehabilitasi medis menekankan pemulihan terhadap pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) serta membutuhkan terapi obat, kata Kakanwil Ilham.
Sementara sebelumnya Kemenkumham Sumsel menggelar serah terima jabatan Kalapas Narkotika Banyuasin, Karutan Palembang dan Karupbasan Palembang.
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi Widhiyanti memimpin dan menyaksikan secara langsung serah terima jabatan Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, Kepala Rutan Kelas I Palembang l, Kepala Rupbasan Kelas I Palembang, Selasa (31/10).
Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti menghadiri dan menjadi saksi acara serah terima jabatan kepala Rutan Kelas I Palembang yang lama Bistok Oloan Situngkir Kepada Kepala Rutan Kelas I Palembang yang baru David Rosehan dan serah terima jabatan Kepala Rupbasan Kelas I Palembang yang lama Parulian Hutabarat kepada Kepala Rupbasan Kelas I Palembang yang baru Febryanto yang berlangsung di Rutan Kelas I Palembang.
Selanjutnya setelah menghadiri sertijab di Rutan Kelas I Palembang, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menuju ke Lapas Kelas II B Narkotika Banyuasin untuk menghadiri dan menjadi saksi serah terima jabatan Kalapas Narkotika Kelas II B Banyuasin yang lama Royhan Al Faisal Dengan Kalapas Narkotika Kelas II B Banyuasin yang baru Luhur Pambudi.