"Babang Jago" penganiaya petugas Dishub masuk sel
Minggu, 22 Oktober 2023 6:14 WIB
Pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan kepada petugas Dishub Medan, ditahan di Mapolsek Sunggal, Sumut, Sabtu (21/10/2023). ANTARA/HO- Humas Polrestabes Medan.
Medan (ANTARA) - Petualangan "babang jagoan" penganiaya petugas Dishub di Medan akhirnya berakhir di sel kantor polisi.
Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.
Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.
Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.
Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.
Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim vonis bebas Amsal Sitepu karena tidak terbukti korupsi video profil desa
01 April 2026 13:50 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup cabut izin 28 perusahaan di Aceh, Sumut dan Sumbar
26 January 2026 16:08 WIB
Polda Sumsel kirim bantuan logistik untuk korban bencana di Aceh dan Sumut
22 December 2025 22:25 WIB
Warga tiga desa di perbukitan Tapanuli Tengah masih terisolir, sulit akses bantuan
08 December 2025 8:29 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Prakiraan cuaca Jakarta Jumat 3 April 2026: Seluruh wilayah alami hujan ringan
03 April 2026 7:35 WIB
BMKG: Ternate, Bitung, dan Halmahera berstatus siaga tsunami usai gempa Magnitudo 7,6
02 April 2026 7:12 WIB
Gempa M 7,6 berpotensi tsunami, warga Manado berhamburan ke luar rumah akibat guncangan kuat
02 April 2026 7:04 WIB