Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengawal operasional pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Karya Tani Inti (KTI), terutama soal perizinan sebelum beroperasi di wilayah itu.
"Terutama pada perizinannya harus dipastikan sesuai aturan," kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Febrianto Kuncoro di Baturaja, Rabu.
Menurut dia, keberadaan pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibangun di Kabupaten OKU ini tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.
Oleh sebab itu, sebelum beroperasi pihaknya mewajibkan agar pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh dokumen perizinan, terutama izin lingkungan dengan melibatkan seluruh instansi terkait di wilayah itu.
"Alhamdulillah mereka bersedia memenuhinya, sehingga nantinya kehadiran PT KTI ini diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara, Staf Bidang Perizinan PT Karya Inti Tani (KTI) Eric Cunanta mengaku saat ini pihaknya sedang mengurus proses perizinan dengan melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
"Kami berkomitmen semua perizinan khususnya izin lingkungan akan diurus supaya keberadaan perusahaan benar-benar bermanfaat bagi warga OKU," kata dia.
Dia menjelaskan, pabrik pengelolaan kelapa sawit yang berasal dari Pekan Baru, Provinsi Riau tersebut dibangun di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU dengan kapasitas 45 ton/jam.
Selain membangun pabrik pengelolaan kelapa sawit, kata Eric, pihaknya juga mendirikan pabrik pengolahan inti kelapa sawit/kernel crusing plant (KSP) dengan kapasitas 60 ton kernel/hari.
"Total luas lahan yang kami siapkan untuk mendirikan kedua pabrik ini adalah 42,68 hektare dengan target mulai beroperasi pada November 2023," ujarnya.
Jika sudah beroperasi banyak sekali manfaat yang bisa dinikmati warga OKU, terutama para petani kelapa sawit dengan adanya pabrik tersebut.
Salah satunya bisa mendongkrak harga minyak mentah kelapa sawit (CPO) di tingkat petani yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat di daerah itu.
Kemudian keberadaan kedua pabrik itu juga akan mampu menyerap ratusan tenaga kerja lokal, khususnya warga yang berasal dari Desa Kurup itu sendiri.
"Ada ratusan tenaga kerja yang bisa diserap di mana 40 persen diantaranya kami ambil dari warga lokal," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU kawal operasional pabrik CPO
"Terutama pada perizinannya harus dipastikan sesuai aturan," kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Febrianto Kuncoro di Baturaja, Rabu.
Menurut dia, keberadaan pabrik pengolahan kelapa sawit yang dibangun di Kabupaten OKU ini tidak menutup kemungkinan akan berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.
Oleh sebab itu, sebelum beroperasi pihaknya mewajibkan agar pihak perusahaan segera menyelesaikan seluruh dokumen perizinan, terutama izin lingkungan dengan melibatkan seluruh instansi terkait di wilayah itu.
"Alhamdulillah mereka bersedia memenuhinya, sehingga nantinya kehadiran PT KTI ini diharapkan benar-benar bermanfaat bagi warga Kabupaten OKU," ujarnya.
Sementara, Staf Bidang Perizinan PT Karya Inti Tani (KTI) Eric Cunanta mengaku saat ini pihaknya sedang mengurus proses perizinan dengan melibatkan instansi terkait jajaran Pemkab OKU.
"Kami berkomitmen semua perizinan khususnya izin lingkungan akan diurus supaya keberadaan perusahaan benar-benar bermanfaat bagi warga OKU," kata dia.
Dia menjelaskan, pabrik pengelolaan kelapa sawit yang berasal dari Pekan Baru, Provinsi Riau tersebut dibangun di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU dengan kapasitas 45 ton/jam.
Selain membangun pabrik pengelolaan kelapa sawit, kata Eric, pihaknya juga mendirikan pabrik pengolahan inti kelapa sawit/kernel crusing plant (KSP) dengan kapasitas 60 ton kernel/hari.
"Total luas lahan yang kami siapkan untuk mendirikan kedua pabrik ini adalah 42,68 hektare dengan target mulai beroperasi pada November 2023," ujarnya.
Jika sudah beroperasi banyak sekali manfaat yang bisa dinikmati warga OKU, terutama para petani kelapa sawit dengan adanya pabrik tersebut.
Salah satunya bisa mendongkrak harga minyak mentah kelapa sawit (CPO) di tingkat petani yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat di daerah itu.
Kemudian keberadaan kedua pabrik itu juga akan mampu menyerap ratusan tenaga kerja lokal, khususnya warga yang berasal dari Desa Kurup itu sendiri.
"Ada ratusan tenaga kerja yang bisa diserap di mana 40 persen diantaranya kami ambil dari warga lokal," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab OKU kawal operasional pabrik CPO