Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumatera Selatan.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan mendorong pemerintah kabupaten dan kota mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau
'universal health coverage (UHC)', kata Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, salah satu daerah di Sumsel yang mewujudkan UHC pada Oktober 2023 ini yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Bertepatan dengan hari jadi ke 78 Kabupaten Ogan Komering Ilir, 11 Oktober 2023, pemkab tersebut mendeklarasikan UHC atau cakupan kesehatan semesta
Berdasarkan data hingga 1 Oktober 2023, jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 732.397 jiwa atau 95,39 persen dari total penduduk, sehingga masih ada lebih kurang 35.424 jiwa penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN.
"Artinya masih ada pekerjaan rumah yang harus sama-sama diupayakan agar seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat terjamin kesehatannya melalui Program JKN BPJS Kesehatan," katanya.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan seperti peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN, tambahnya.
Mekanismenya adalah dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan.
Selain itu tentunya dibutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, juga sinergi dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat, ujarnya.
Peran dan dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC, katanya.
Salah satunya melalui program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar) yang merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan peningkatan keaktifan peserta JKN yang dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait guna peningkatan UHC sampai tingkat desa/kelurahan.
Tujuan semua itu agar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dapat tercapai, sehingga perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia khususnya di Sumsel dapat segera terwujud,” jelas Yudi.
Sementara Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program kaminan kesehatan nasional, Presiden telah menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga, termasuk kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota agar mengambil langkah-langkah sesuai tugas fungsi dan kewenangannya dalam mendukung implementasi program JKN.
"Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendukung sepenuhnya Program JKN ini. Kami memastikan agar seluruh penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki perlindungan akan jaminan kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN," ujarnya.
Untuk meningkatkan Capaian Kepesertaan maupun pendapatan Program JKN pada semua segmen baik dari PPU, PBI, maupun PBPU sehingga UHC bisa dilaksanakan.
“Dengan telah dicapainya UHC Kabupaten Ogan Komering Ilir harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu saya minta kepada tenaga kesehatan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.
Dengan banyaknya capaian Kabupaten Ogan Komering Ikut semoga Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi Maju, mandiri, sejahtera berdasarkan iman dan taqwa, kata Bupati Iskandar.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan mendorong pemerintah kabupaten dan kota mewujudkan cakupan kesehatan semesta atau
'universal health coverage (UHC)', kata Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, salah satu daerah di Sumsel yang mewujudkan UHC pada Oktober 2023 ini yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Bertepatan dengan hari jadi ke 78 Kabupaten Ogan Komering Ilir, 11 Oktober 2023, pemkab tersebut mendeklarasikan UHC atau cakupan kesehatan semesta
Berdasarkan data hingga 1 Oktober 2023, jumlah peserta JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah mencapai 732.397 jiwa atau 95,39 persen dari total penduduk, sehingga masih ada lebih kurang 35.424 jiwa penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN.
"Artinya masih ada pekerjaan rumah yang harus sama-sama diupayakan agar seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat terjamin kesehatannya melalui Program JKN BPJS Kesehatan," katanya.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan seperti peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha, pemerintah daerah, maupun masyarakat sektor informal untuk memberikan kemudahan dalam pendaftaran sebagai peserta JKN, tambahnya.
Mekanismenya adalah dengan mendaftarkan penduduk menjadi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, yang diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan.
Selain itu tentunya dibutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga, juga sinergi dengan pemerintah daerah dan komponen masyarakat, ujarnya.
Peran dan dukungan pemerintah daerah hingga pemerintah desa dengan mendaftarkan penduduknya menjadi Peserta JKN juga dapat mendorong peningkatan cakupan kepesertaan penduduk Indonesia untuk mencapai UHC, katanya.
Salah satunya melalui program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar) yang merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan peningkatan keaktifan peserta JKN yang dilakukan bekerja sama dengan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait guna peningkatan UHC sampai tingkat desa/kelurahan.
Tujuan semua itu agar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dapat tercapai, sehingga perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi masyarakat Indonesia khususnya di Sumsel dapat segera terwujud,” jelas Yudi.
Sementara Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program kaminan kesehatan nasional, Presiden telah menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga, termasuk kepala daerah gubernur, bupati dan wali kota agar mengambil langkah-langkah sesuai tugas fungsi dan kewenangannya dalam mendukung implementasi program JKN.
"Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendukung sepenuhnya Program JKN ini. Kami memastikan agar seluruh penduduk di Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki perlindungan akan jaminan kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN," ujarnya.
Untuk meningkatkan Capaian Kepesertaan maupun pendapatan Program JKN pada semua segmen baik dari PPU, PBI, maupun PBPU sehingga UHC bisa dilaksanakan.
“Dengan telah dicapainya UHC Kabupaten Ogan Komering Ilir harus diimbangi dengan kualitas pelayanan. Untuk itu saya minta kepada tenaga kesehatan fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.
Dengan banyaknya capaian Kabupaten Ogan Komering Ikut semoga Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi Maju, mandiri, sejahtera berdasarkan iman dan taqwa, kata Bupati Iskandar.