Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menanggapi beberapa aduan dari warganet mengenai beberapa situs web bermanfaat namun aksesnya sempat terputus akibat temuan yang salah dari sistem penanganan konten negatif.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan hal itu disebabkan oleh temuan yang kurang tepat dari sistem yang digunakan. 

“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs website yang terdampak,” kata Semuel di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu.

Semuel kemudian menjelaskan sistem penanganan konten negatif yang dikelola Kemenkominfo telah digunakan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir terutama sejak Menkominfo Budi Arie Setiadi menginstruksikan penutupan akses terhadap judi online.

Sistem itu pun bekerja melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.

“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif, untuk kemudian dilakukan pemutusan akses,” jelasnya.


 

Pewarta : Livia Kristianti
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024