Baturaja (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan menangani sebanyak 114 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang dialami masyarakat di wilayah setempat.
"Selama periode Januari-Agustus 2023 tercatat sebanyak 114 kasus GHPR yang kami tangani," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Selasa.
Andi menjelaskan, penyakit rabies adalah suatu virus mematikan yang menyebar ke tubuh manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing, kelelawar, kera dan beruang.
Gejala dari rabies ini meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental hingga dapat menyebabkan kematian.
Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, kata dia, namun tercatat sebanyak 114 orang pasien terpaksa mendapat penanganan medis akibat terinfeksi gigitan hewan rabies mulai dari anjing, kucing, kera dan beruang.
Pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.
"Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Sebagai upaya penanggulangan, lanjut dia, pihaknya pun mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.
Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian
"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini sudah terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan," ujarnya.
"Selama periode Januari-Agustus 2023 tercatat sebanyak 114 kasus GHPR yang kami tangani," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan OKU Andi Prapto di Baturaja, Selasa.
Andi menjelaskan, penyakit rabies adalah suatu virus mematikan yang menyebar ke tubuh manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing, kelelawar, kera dan beruang.
Gejala dari rabies ini meliputi demam, sakit kepala, kelebihan air liur, kejang otot, kelumpuhan, dan kebingungan mental hingga dapat menyebabkan kematian.
Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, kata dia, namun tercatat sebanyak 114 orang pasien terpaksa mendapat penanganan medis akibat terinfeksi gigitan hewan rabies mulai dari anjing, kucing, kera dan beruang.
Pertolongan pertama pada kasus gigitan hewan rabies yaitu dengan memberikan suntikan vaksin VAR yang tersedia di seluruh puskesmas guna membangkitkan sistem imunitas tubuh terhadap pasien yang terinfeksi virus tersebut.
"Disediakannya vaksin VAR di seluruh puskesmas ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi kasus rabies di Kabupaten OKU agar tidak menimbulkan korban jiwa," jelasnya.
Sebagai upaya penanggulangan, lanjut dia, pihaknya pun mengoptimalkan fungsi Puskesmas Rabies Center dalam mengatasi kasus GHPR agar korban segera mendapat perawatan medis.
Tempat pelayanan kesehatan ini disiapkan pemerintah daerah agar warga yang terkena gigitan hewan pembawa virus rabies segera mendapat penanganan medis hingga tidak berujung pada kematian
"Puskesmas Rabies Center atau pusat pelayanan rabies saat ini sudah terbentuk di tiga kecamatan meliputi Puskesmas Tanjung Agung, Peninjauan dan Kecamatan Pengandonan," ujarnya.