Jakarta (ANTARA) - Kabel fiber optikmenjuntai memakan korban di DKI Jakarta, namun fenomena kabel semerawut tak hanya terjadi di Jakarta sehingga butuh langkah sama di daerah lain.
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) kabel fiber optik menjuntai di Jakarta agar tidak terulang adanya korban yang terjerat.
"Saya akan berdiskusi dan meminta saran serta mendorong kepada pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta agar bisa mengusulkan pansus kabel semrawut ini," kata Kenneth di Jakarta, Sabtu.
Kenneth menuturkan permohonan pembentukan pansus ini diharapkan bisa meningkatkan perhatian pemerintah terhadap perapihan kabel yang menjuntai di jalanan.
Menurut dia, dengan adanya pansus bisa membantu kinerja Dinas Bina Marga DKI sehingga bisa langsung menanggapi permasalahan warga secara objektif.
"Pansus ini saya berharap bisa bekerja secara objektif, mengaudit secara keseluruhan dan melihat permasalahan ini secara profesional, transparan dan akuntabel," jelasnya
Terlebih, lanjut dia, kabel yang terus dibiarkan semrawut atau menjuntai tak terawat bisa membawa banyak dampak mulai dari kebakaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator usulkan pembentukan pansus kabel semrawut di Jakarta
Adanya Peraturan Gubernur No 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas, menurutnya hanya bersifat normatif dan administratif.
"Jadi ya enggak bisa mengelak lagi, karena saya punya data di titik mana saja yang terdapat kabel-kabel semrawut tersebut," tegasnya.
Tidak tetapkan nominal
Selain itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan jika keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasus.
"Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut," ujarnya mewakilkan.
Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.
Selain itu, Kenneth yang telah menjenguk korban terjerat kabel, Sultan Rif'at Alfatih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan jika keluarganya membantah meminta kepada PT Bali Tower uang sebesar Rp10 miliar untuk penyelesaian kasus.
"Sudah dibantah pihak keluarga, menurut ayah Sultan dirinya tidak pernah meminta nilai nominal dengan angka tersebut," ujarnya mewakilkan.
Kenneth menjelaskan intinya dari keluarga korban hanya ingin manajemen PT Bali Tower datang untuk melihat anaknya secara langsung dan berkomunikasi secara baik-baik.
"Jadi PT Bali Tower saran saya tidak perlu selalu berbicara tentang uang kepada keluarga korban, saran saya coba tolong berikan perhatian supaya minimal ada rasa nyaman," tuturnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan itu berharap polemik terkait permasalahan PT Bali Tower dan keluarga Sultan agar cepat diselesaikan dengan baik dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memfasilitasi pertemuan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Legislator usulkan pembentukan pansus kabel semrawut di Jakarta